Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Ginjal Akut Pada Anak, IDI Buleleng Ingatkan Dokter Patuhi Instruksi Kemenkes

Bali Tribune / Ketua IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS
balitribune.co.id | SingarajaMenyusual terbitnya Surat Edaran (SE) No. SR.01.05/III/3461/2022 Tentang kewajiban Penyelidikan Epidemilogi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atikpikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buleleng mengingatkan kepada para dokter maupun pengusaha obat-obatan atau apotek termasuk rumah sakit dan klinik untuk mematuhi intsruksi SE Kemenkes tersebut. Bahkan atas terbitnya arahan dari Badan Penawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melarang dan menarik obat sirup dari peredaran karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.
 
“Kita sejalan dengan intsruksi Kemenkes,artinya semua pihak mamatuhinya,dokter,para pengusaha obat-obatan (apotek) rumah sakit dan klinik agar mengikuti arahan tersebut hingga ada pengumuman lebih lanjut.Kita berharap agar kondisi ini bisa segera diatasi,”ucap Ketua  IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS, Senin (24/10).
 
Menyikapi merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita,Dr.Wayan Parna menambahkan,IDI Cabang Buleleng telah turun memberikan edukasi kepada masyarakat terutama jika ditemukan kasus gangguan ginjal akut atikpikal pada anak untuk segera dirujuk pada fasilitas kesehatan terdekat.
 
“Di Buleleng kami sudah membangun jejaring kolaborasi khususnya untuk rujukan jika ditemukan adanya gangguan ginjal akut atikpikal. Termasuk didalamnya RS Kertha Usada Singaraja serta rumah sakit lainnya dan RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan di Bali,” imbuh dr. I Wayan Parna Arianta yang sekaligus Direktur RSU Kerta Usada Singaraja.
 
Selain itu katanya, seluruh pihak terutama dokter praktik dan rumah sakit serta apotek telah ditegaskan untuk sementara tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup. Dan jika ada kasus dengan gejala yang memerlukan pengobatan berbahan yang telah disebutkan,dr. Wayan Parna meminta untuk dilakukan modifikasi obat.
 
“Jika ada pasien yang selama ini memerlukan pengobatan semacam itu terutama kepada anak-anak disarankan untuk melakukan pemberian cairan kompres.Jika membutuhkan terapy obat disarankan untuk memodifikasi obat tablet untuk dijadikan puyer,” imbuhnya.
 
Sementara pasien anak-anak yang terlanjur diberikan obat-obatan sirup yang telah dilarang peredarannya,dr.Wayan Parna meminta agar orang tua segera merujuk jika ditemukan gejala-gejala seperti yang telah disebutkan.
 
“Kami sudah minta agar segera dirujuk ke dokter pribadi atau faskes terdekat. Dan sejauh pemantauan, kami bersyukur di Buleleng belum ditemukan kasus  gangguan ginjal akut atikpikal dan mudah-mudahan tidak ada,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S, Ked, MAP mengatakan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak serta adanya peningkatan kasus yang dimaksud khususnya pada anak usia 0-18 tahun.
 
“Kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng kita sudah minta untuk lakukan deteksi dini pada anak yang dicurigai berisiko dan selalu mengupdate perkembangan dan penyebab kasus yang dimaksud,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.