Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Ginjal Akut Pada Anak, IDI Buleleng Ingatkan Dokter Patuhi Instruksi Kemenkes

Bali Tribune / Ketua IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS
balitribune.co.id | SingarajaMenyusual terbitnya Surat Edaran (SE) No. SR.01.05/III/3461/2022 Tentang kewajiban Penyelidikan Epidemilogi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atikpikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buleleng mengingatkan kepada para dokter maupun pengusaha obat-obatan atau apotek termasuk rumah sakit dan klinik untuk mematuhi intsruksi SE Kemenkes tersebut. Bahkan atas terbitnya arahan dari Badan Penawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melarang dan menarik obat sirup dari peredaran karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.
 
“Kita sejalan dengan intsruksi Kemenkes,artinya semua pihak mamatuhinya,dokter,para pengusaha obat-obatan (apotek) rumah sakit dan klinik agar mengikuti arahan tersebut hingga ada pengumuman lebih lanjut.Kita berharap agar kondisi ini bisa segera diatasi,”ucap Ketua  IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS, Senin (24/10).
 
Menyikapi merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita,Dr.Wayan Parna menambahkan,IDI Cabang Buleleng telah turun memberikan edukasi kepada masyarakat terutama jika ditemukan kasus gangguan ginjal akut atikpikal pada anak untuk segera dirujuk pada fasilitas kesehatan terdekat.
 
“Di Buleleng kami sudah membangun jejaring kolaborasi khususnya untuk rujukan jika ditemukan adanya gangguan ginjal akut atikpikal. Termasuk didalamnya RS Kertha Usada Singaraja serta rumah sakit lainnya dan RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan di Bali,” imbuh dr. I Wayan Parna Arianta yang sekaligus Direktur RSU Kerta Usada Singaraja.
 
Selain itu katanya, seluruh pihak terutama dokter praktik dan rumah sakit serta apotek telah ditegaskan untuk sementara tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup. Dan jika ada kasus dengan gejala yang memerlukan pengobatan berbahan yang telah disebutkan,dr. Wayan Parna meminta untuk dilakukan modifikasi obat.
 
“Jika ada pasien yang selama ini memerlukan pengobatan semacam itu terutama kepada anak-anak disarankan untuk melakukan pemberian cairan kompres.Jika membutuhkan terapy obat disarankan untuk memodifikasi obat tablet untuk dijadikan puyer,” imbuhnya.
 
Sementara pasien anak-anak yang terlanjur diberikan obat-obatan sirup yang telah dilarang peredarannya,dr.Wayan Parna meminta agar orang tua segera merujuk jika ditemukan gejala-gejala seperti yang telah disebutkan.
 
“Kami sudah minta agar segera dirujuk ke dokter pribadi atau faskes terdekat. Dan sejauh pemantauan, kami bersyukur di Buleleng belum ditemukan kasus  gangguan ginjal akut atikpikal dan mudah-mudahan tidak ada,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S, Ked, MAP mengatakan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak serta adanya peningkatan kasus yang dimaksud khususnya pada anak usia 0-18 tahun.
 
“Kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng kita sudah minta untuk lakukan deteksi dini pada anak yang dicurigai berisiko dan selalu mengupdate perkembangan dan penyebab kasus yang dimaksud,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.