Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pekerja Migran Telantar di Turki, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Bali Tribune/ AKP Yogie Pramagita


Balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan penipuan tenaga kerja di Turki,Polres Buleleng melalui Sat Reskrim-nya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.Selain memanggil satu orang yang diduga anggota sindikat penipuan yakni Komang PR,polisi juga mendalami keterangan dengan memanggil para pihak yang dianggap mengetahui proses rekrutmen pekerja imigran hingga terlunta-lunta di Negara Turki.

Sebelumnya  Komang PR diperiksa dalam statusnya sebagai saksi merupakan anak buah dari Anak Agung KRS.Nama Anak Agung KRS diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini yang  masih berada di Turki.Hingga kini para korban sebagian besar masih berada di Turki namun satu saksi korban serta dua saksi lainnya sudah sempat mendatangi Mapolres Buleleng untuk memberikan ketarangan.“Kami telah memeriksa total 6 orang setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi lainnya,”ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto,Minggu (20/3).

Menurut AKP Yogie,kasus yang sedang ditangani pasca dilimpahkan oleh  Polda Bali kepada Polres Buleleng masih terus dilakukan pengembangan.Terlebih saksi dan korban belum tiba ditanah air sehingga pihaknya mengumpulkan keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.“Kasus ini masih kami kembangkan setelah sebelumnya sudah periksa Komang PR untuk dimintai keterangan  namun masih berstatus sebagai saksi,”imbuh AKP Yogie Pramagita.

Menurut AKP Yogie Pramagita,pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah  berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan proses hukum kasus ini lebih lanjut.”Yang jelas kami tetap berkoordinasi dengan Polda Bali terlebih saat ini telah dibentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini,”ucap AKP Yogie.

Sebelumnya,salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang sempat tekatung-katung di Turki, mendatangi SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada Rabu (16/3) lalu.Pekerja migrant berinisial I Wayan SY (25) melaporkan agen penyalur tenaga kerja berinisial Komang PR.Selain laporan yang dilayangkan I Wayan SY, ada 3 laporan lainnya yang dilayangkan PMI dan pihak keluarga PMI ke Polres Buleleng.Polda Bali melimpahkan penanganan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Buleleng  mengingat sebagian besar PMI dan saksi dalam kasus ini berasal dari Buleleng.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.