Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pekerja Migran Telantar di Turki, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Bali Tribune/ AKP Yogie Pramagita


Balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan penipuan tenaga kerja di Turki,Polres Buleleng melalui Sat Reskrim-nya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.Selain memanggil satu orang yang diduga anggota sindikat penipuan yakni Komang PR,polisi juga mendalami keterangan dengan memanggil para pihak yang dianggap mengetahui proses rekrutmen pekerja imigran hingga terlunta-lunta di Negara Turki.

Sebelumnya  Komang PR diperiksa dalam statusnya sebagai saksi merupakan anak buah dari Anak Agung KRS.Nama Anak Agung KRS diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini yang  masih berada di Turki.Hingga kini para korban sebagian besar masih berada di Turki namun satu saksi korban serta dua saksi lainnya sudah sempat mendatangi Mapolres Buleleng untuk memberikan ketarangan.“Kami telah memeriksa total 6 orang setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi lainnya,”ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto,Minggu (20/3).

Menurut AKP Yogie,kasus yang sedang ditangani pasca dilimpahkan oleh  Polda Bali kepada Polres Buleleng masih terus dilakukan pengembangan.Terlebih saksi dan korban belum tiba ditanah air sehingga pihaknya mengumpulkan keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.“Kasus ini masih kami kembangkan setelah sebelumnya sudah periksa Komang PR untuk dimintai keterangan  namun masih berstatus sebagai saksi,”imbuh AKP Yogie Pramagita.

Menurut AKP Yogie Pramagita,pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah  berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan proses hukum kasus ini lebih lanjut.”Yang jelas kami tetap berkoordinasi dengan Polda Bali terlebih saat ini telah dibentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini,”ucap AKP Yogie.

Sebelumnya,salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang sempat tekatung-katung di Turki, mendatangi SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada Rabu (16/3) lalu.Pekerja migrant berinisial I Wayan SY (25) melaporkan agen penyalur tenaga kerja berinisial Komang PR.Selain laporan yang dilayangkan I Wayan SY, ada 3 laporan lainnya yang dilayangkan PMI dan pihak keluarga PMI ke Polres Buleleng.Polda Bali melimpahkan penanganan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Buleleng  mengingat sebagian besar PMI dan saksi dalam kasus ini berasal dari Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.