Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Permohonan Pengelolaan Hutan Adat, Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Datangi Dewan,

Bali Tribune / PENGELOLAAN - Upaya warga Catur Desa Dalem Tamblingan memperjuangkan pengelolaan hutan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat terus dilakukan. Kali ini difasilitasi DPRD Kabupaten Buleleng, pembicaraan soal pengelolaan itu kembali dilakukan, Selasa (24/8).
balitribune.co.id | Singaraja - Upaya warga  Catur Desa Dalem Tamblingan untuk memperjuangkan pengelolaan hutan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat terus dilakukan. Kali ini difasilitasi DPRD Kabupaten Buleleng, pembicaraan soal pengelolaan itu kembali dilakukan, Selasa (24/8). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, menghadirkan para pihak yang berkepentingan. Diantaranya Kepala Balai perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Ojom Somantri, S. Hut., M.Sc, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala Kelompok Kerja Kehutanan Sosial Provinsi Bali, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiarta yang dalam hal ini mewakili Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhi Busana, SH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng dan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
 
Usai pertemuan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan,DPRD Buleleng hanya menjadi fasilitator atas permohonan Tim 9 untuk mengelola hutan Alas Amertha menjadi hutan adat melalui diskusi untuk menemukan jalan keluar.”Dalam hal ini Dewan hanya memfasilitasi terkait permohonan dari tim 9 Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dalam pengelolaan Hutan Adat ini, saya harapkan semoga kedepannya ada masukan, gambaran dan alternatif yang bisa diberikan kepada Catur Desa Adat Dalem Tamblingan ini untuk dapat mengelola Hutan Amertha Jati menjadi Hutan Adat,” kata Supriatna.
 
Menurutnya, Dewan sangat mendukung usaha masyarakat untuk mengelola hutan tersebut mengingat hutan tersebut bagian dari warisan leluhur, selain kawasan konservasi juga merupakan kawasan suci yang ada dibagian hulu Buleleng. ”Saya harap ini bisa terwujud namun dengan tetap sesuai aturan yang ada,” ucapnya.
 
Sementara itu, juru bicara Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Jro Putu Ardana menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Buleleng karena telah memfasilitasi apa yang manjadi keinginan masyarakat catur Desa Tamblingan untuk mengelola Alas Amertha Jati menjadi Hutan adat. Karena menurutnya Hutan Amertha Jati ini merupakan penyuplai air utama bagi desa-desa yang berada di bawah hutan tersebut.
 
“Kami sangat berterimakasih atas Upaya Ketua Dewan untuk memfasilitasi apa yang manjadi keinginan kami terkait dengan pengelolaan Alas Amertha Jati menjadi Hutan adat yang prosesnya sudah berjalan, namun masih terdapat beberapa tahapan yang masih harus penuhi, yang mungkin akibat kurangnya komunikasi,” ujarnya.
 
Kepala Balai perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa Bali, dan Nusa Tenggara, Ojom Somantri, mengatakan, apa yang menjadi permohonan  warga  Catur Desa Adat Dalem Tamblingan secara regulasi memungkinkan untuk dikelola oleh masyarakat desa bersangkutan sepanjang aturan-aturan dan subjek yang terkait hal tersebut dapat di penuhi. Lebih lanjut Ojom Somantri mengaku sudah memberikan  opsi kepada Tim 9 untuk mendapatkan hak pengelolaan Hutan Amertha Jati.
 
“Dari segi regulasi hal itu memungkinkan untuk direalisasikan selama subjeknya sesuai apakah nanti akan dijadikan hutan Desa atau Hutan Adat, namun sekarang kembali  ke masyarakat desa mau memilih proses yang seperti apa, kita udah memberikan opsi,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.