Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Permohonan Pengelolaan Hutan Adat, Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Datangi Dewan,

Bali Tribune / PENGELOLAAN - Upaya warga Catur Desa Dalem Tamblingan memperjuangkan pengelolaan hutan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat terus dilakukan. Kali ini difasilitasi DPRD Kabupaten Buleleng, pembicaraan soal pengelolaan itu kembali dilakukan, Selasa (24/8).
balitribune.co.id | SingarajaUpaya warga  Catur Desa Dalem Tamblingan untuk memperjuangkan pengelolaan hutan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat terus dilakukan. Kali ini difasilitasi DPRD Kabupaten Buleleng, pembicaraan soal pengelolaan itu kembali dilakukan, Selasa (24/8). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, menghadirkan para pihak yang berkepentingan. Diantaranya Kepala Balai perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Ojom Somantri, S. Hut., M.Sc, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala Kelompok Kerja Kehutanan Sosial Provinsi Bali, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiarta yang dalam hal ini mewakili Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhi Busana, SH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng dan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
 
Usai pertemuan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan,DPRD Buleleng hanya menjadi fasilitator atas permohonan Tim 9 untuk mengelola hutan Alas Amertha menjadi hutan adat melalui diskusi untuk menemukan jalan keluar.”Dalam hal ini Dewan hanya memfasilitasi terkait permohonan dari tim 9 Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dalam pengelolaan Hutan Adat ini, saya harapkan semoga kedepannya ada masukan, gambaran dan alternatif yang bisa diberikan kepada Catur Desa Adat Dalem Tamblingan ini untuk dapat mengelola Hutan Amertha Jati menjadi Hutan Adat,” kata Supriatna.
 
Menurutnya, Dewan sangat mendukung usaha masyarakat untuk mengelola hutan tersebut mengingat hutan tersebut bagian dari warisan leluhur, selain kawasan konservasi juga merupakan kawasan suci yang ada dibagian hulu Buleleng. ”Saya harap ini bisa terwujud namun dengan tetap sesuai aturan yang ada,” ucapnya.
 
Sementara itu, juru bicara Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Jro Putu Ardana menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Buleleng karena telah memfasilitasi apa yang manjadi keinginan masyarakat catur Desa Tamblingan untuk mengelola Alas Amertha Jati menjadi Hutan adat. Karena menurutnya Hutan Amertha Jati ini merupakan penyuplai air utama bagi desa-desa yang berada di bawah hutan tersebut.
 
“Kami sangat berterimakasih atas Upaya Ketua Dewan untuk memfasilitasi apa yang manjadi keinginan kami terkait dengan pengelolaan Alas Amertha Jati menjadi Hutan adat yang prosesnya sudah berjalan, namun masih terdapat beberapa tahapan yang masih harus penuhi, yang mungkin akibat kurangnya komunikasi,” ujarnya.
 
Kepala Balai perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa Bali, dan Nusa Tenggara, Ojom Somantri, mengatakan, apa yang menjadi permohonan  warga  Catur Desa Adat Dalem Tamblingan secara regulasi memungkinkan untuk dikelola oleh masyarakat desa bersangkutan sepanjang aturan-aturan dan subjek yang terkait hal tersebut dapat di penuhi. Lebih lanjut Ojom Somantri mengaku sudah memberikan  opsi kepada Tim 9 untuk mendapatkan hak pengelolaan Hutan Amertha Jati.
 
“Dari segi regulasi hal itu memungkinkan untuk direalisasikan selama subjeknya sesuai apakah nanti akan dijadikan hutan Desa atau Hutan Adat, namun sekarang kembali  ke masyarakat desa mau memilih proses yang seperti apa, kita udah memberikan opsi,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.