Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal RTRW Bali, Begini Pandangan Fraksi Golkar DPRD Bali

Bali Tribune / Ni Luh Putu Yuli Artini
balitribune.co.id | Denpasar - Apakah revisi RTRWP Bali sudah sangat mendesak untuk dilakukan ? Demikian ungkapan dari Fraksi Golkar mengawali pandangan umum Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, pada sidang Paripurna ke-16 di Renon, Denpasar.
 
Dtegaskannya, bahwa Perda RTRWP Bali merupakan aspek strategis dari kelangsungan pembangunan Bali, maka pembahasan, kajian harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan komprehensif dengan melibatkan komponen masyarakat. 
Oleh karena itu Fraksi Golkar menyarankan hal prinsip yang menjadi dasar adalah UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,  RPJMD Provinsi Bali, para ahli dan tokoh masyarakat. 
 
"Kami berharap perda ini mampu menjadi solusi dua kepentingan yang saling berhadapan yaitu terbatasnya sumber daya dan semakin tidak terbatasnya kebutuhan ataupun pemanfaatan," demikian dibacakan Ni Luh Putu Yuli Artini, mewakili Fraksi Golkar di depan sidang Paripurna secara offline dan virtual untuk seluruh anggota Fraksi.
 
Dilanjutkannya, berkenaan dengan aspirasi masyarakat Intaran menyangkut penolakan pembangunan LNG di Sidakarya. Pihaknya meminta pemerintah di bawah kepemimpinan I Wayan Koster agar segera dicarikan penyelesaian yang terbaik.
Begitu juga berkaitan dengan simpangsiurnya Bandara di Kabupaten Buleleng antara Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Gerokgak, Fraksi Partai Golkar mengusulkan keduanya ditetapkan dalam Perda RTRWP, selanjutnya tentang  keputusan penetapan lokasi sesuai dengan kewenangannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah  pusat. 
 
Dalam dokumen Penataan Ruang, selain Perencanaan Ruang, memuat juga Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang ini ada konsep punishment and reward yang dikenal sebagai Insentif dan Disinsentif. 
 
"Pertanyaannya, mengapa soal insentif dan disinsentif dalam dokumen penataan ruang tersebut dalam prakteknya tidak pernah dilaksanakan dengan baik?" Sebutnya yang meminta penjelasan Gubernur nantinya.
wartawan
JRO
Category

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.