Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal RTRW, Pengusaha Tambang Datangi DPRD Buleleng

Bali Tribune / Pengusaha tambang datangi Gedung DRPD desak Dewan sahkan RTRW.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah pengusaha tambang di Buleleng mendatangi Gedung DRPD Buleleng,Selasa (21/5). Mereka mendesak agar Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 segera disahkan.

Pasalanya, akibat ketidak jelasan aturan tata ruang berimbas pada masalah hukum yang mereka hadapi.Pengusaha juga mendesak dewan agar mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif untuk memberikan pembinaan dan perlindungan hukum  bagi pengusaha tambang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus RTRW juga dihadiri pimpianan OPD  terkait, Camat Seririt serta sejumlah Kepala Desa/Perbekel di Kecamatan Seririt.

"Sebelum disahkan menjadi Perda,kami berharap agar dewan menerbitkan rekomendasi kepada eksekutif  semacam memberikan pembinaan dan perlindungan hukum agar penambang tidak diproses hukum akibat kekosongan hukum terkait periinan," kata Koordinator pengusaha dalam RDP.

Atas desakan itu,Ketua Pansus Ranperda RTRW Putu Mangku Budiasa berharap tanggal 28 Mei ini persetujuan substansif dari Kementerian ATR/BPN sudah turun sehingga di Bulan Juni 2024,Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng  diparipurnakan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.

"Ini sesuai kewenangan dan regulasi yang ada dan setelah rapat lintas sektor kemarin tanggal 14 Mei 2024 di Jakarta,"ujarnya.

Sedang terkait desakan pengusaha agar dewan menerbitkan rekomendasi, Mangku Budiasa mengatakan segera  melaporkan hasil RDP kepada pimpinan untuk berkoordinasi dengan eksekutif soal kewajiban pemerintah memberikan pembinaan dan perlindungan hukum bagi pengusaha tembang.

"Ini kan karena adanya kekosongan aturan izin pertambangan dan pengusaha juga agar tidak diproses hukum,"tandasnya.

wartawan
CHA

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.