Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sikap Tegas Gubernur Terhadap WNA Bandel, Begini Tanggapan Dewan

Bali Tribune / I Nyoman Adi Wiryatama

balitribune.co.id | Denpasar - Setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus taat hukum di negeri ini. Sikap tegas ini juga dilakoni Gubernur Bali yang mengekedepankan tatatanan  budaya dan adat istiadat di Bali.

Seperti diketahui, belakangan ini sudah dua WNA yang terpaksa harus diambil langkah tegas dengan dilakukan pencekalan dan langsung dideportasi dari Bali. Pertama, Leia Se (25) asal Rusia, yang membuat konten prank melukis wajahnya (face painting) masker.

Kemudian yang terbaru Christopher Kyle Martin asal Kanada yang menggelar acara "Tantric Full Body Orgasm". Sebelumnya juga ada beberapa kasus yang terpaksa harus dideportasi oleh pihak Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Bahkan harapan masyarakat, kedepannya agar WNA yang terjerat hukum atas tindak kejahatan yang dilakukannya di Bali juga harus segera dideportasi dan dicekal begitu menghirup udara bebas di Lapas.

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung deportasi WNA tersebut. Ia menegaskan, WNA yang membuat keresahan, mengganggu kepentingan umum di Pulau Dewata ini sudah sepantasnya harus dideportasi.

"Kita di DPR (DPRD Bali) melihat sesuatu yang membawa keresahan, mengganggu kepentingan umum, sikat aja sudah. Gak ada gunanya, biar turis kek, bule kek, mengganggu ketertiban umum di Bali ya udah gak ada tempatnya. Ya kita sudah terpelihara kerukunan, keamanan dengan baik, kalau ada satu dua apapun label mereka, ya tidak cocoklah," tegas Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali.

Dipertegas kembali olehnya, soal deportasi ini jangan sampai muncul anggapan bahwa Bali tak ramah bagi wisatawan. "Tidak urusan itu karena kita bertindak dengan fakta. Kalau dia sudah bikin onar ngapain, buat apa bikin-bikin onar di sini, malah itu membawa degradasi keamanan Bali yang sudah safe to be visited by tourist (aman dikunjungi wisatawan)," katanya.

Tidak hanya di Bali, menurutnya di wilayah manapun di Indonesia. Jika tidak menghormati adat istiadat serta budaya di wilayah tersebut, maka perlu diambil langkah tegas. Tindakan pendeportasian juga disesuaikan dengan pasal 75 huruf a UU No6 tahun 2016 tentang Keimigrasian.

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.