Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sikap Tegas Gubernur Terhadap WNA Bandel, Begini Tanggapan Dewan

Bali Tribune / I Nyoman Adi Wiryatama

balitribune.co.id | DenpasarSetiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus taat hukum di negeri ini. Sikap tegas ini juga dilakoni Gubernur Bali yang mengekedepankan tatatanan  budaya dan adat istiadat di Bali.

Seperti diketahui, belakangan ini sudah dua WNA yang terpaksa harus diambil langkah tegas dengan dilakukan pencekalan dan langsung dideportasi dari Bali. Pertama, Leia Se (25) asal Rusia, yang membuat konten prank melukis wajahnya (face painting) masker.

Kemudian yang terbaru Christopher Kyle Martin asal Kanada yang menggelar acara "Tantric Full Body Orgasm". Sebelumnya juga ada beberapa kasus yang terpaksa harus dideportasi oleh pihak Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Bahkan harapan masyarakat, kedepannya agar WNA yang terjerat hukum atas tindak kejahatan yang dilakukannya di Bali juga harus segera dideportasi dan dicekal begitu menghirup udara bebas di Lapas.

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung deportasi WNA tersebut. Ia menegaskan, WNA yang membuat keresahan, mengganggu kepentingan umum di Pulau Dewata ini sudah sepantasnya harus dideportasi.

"Kita di DPR (DPRD Bali) melihat sesuatu yang membawa keresahan, mengganggu kepentingan umum, sikat aja sudah. Gak ada gunanya, biar turis kek, bule kek, mengganggu ketertiban umum di Bali ya udah gak ada tempatnya. Ya kita sudah terpelihara kerukunan, keamanan dengan baik, kalau ada satu dua apapun label mereka, ya tidak cocoklah," tegas Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali.

Dipertegas kembali olehnya, soal deportasi ini jangan sampai muncul anggapan bahwa Bali tak ramah bagi wisatawan. "Tidak urusan itu karena kita bertindak dengan fakta. Kalau dia sudah bikin onar ngapain, buat apa bikin-bikin onar di sini, malah itu membawa degradasi keamanan Bali yang sudah safe to be visited by tourist (aman dikunjungi wisatawan)," katanya.

Tidak hanya di Bali, menurutnya di wilayah manapun di Indonesia. Jika tidak menghormati adat istiadat serta budaya di wilayah tersebut, maka perlu diambil langkah tegas. Tindakan pendeportasian juga disesuaikan dengan pasal 75 huruf a UU No6 tahun 2016 tentang Keimigrasian.

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.