Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Swab Positif Balon Kepala Daerah, Ketua KPU Bali Sebut Lumrah Terjadi di Masa Pandemi

Bali Tribune / Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Ngurah Gede Lidartawan

balitribune.co.id | Amlapura - Balon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) yang diusung oleh koalisi enam partai yang tergabung dalam Koalisi Karangasem Hebat 2, yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Demokrat dan Partai PKS, demngan jumlah total kursi di lembaga dewan sebanyak 30 kursi, Jumat (4/9/2020) resmi mendaftar di KPU Karangasem.

Seluruh anggota DPRD Karangasem dari partai koalisi hadir dan ikut mengantar Massker mendaftar di KPU, termasuk pimpinan partai koalisi di Kabupaten dan Provinsi. Memang dalam pendaftaran di KPU tersebut Balon Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana berhalangan hadir karena hasil Swabnya menunjukan positif Covid-19. Namun ditegaskan oleh Ketua Tim Pemenangan Massker, I Nengah Sumardi, itu tidak mempengaruhi proses pendaftaran, karena seluruh berkas dan dokumen yang dibutuhkan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Karangasem.

“Hasil Swabnya ternyata positif Covid-19. Jadi beliaunya (I Made Sukerana,red) berhalangan hadir. Semoga hasil swab berikutnya negatif dan Pak  Sukerana dinyatakan sembuh sehingga bisa ikut pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal,” ucap I Nengah Sumardi. Dari kondisi kesehatan, I Made Sukerana masih stabil, namun karena hasil Swabnya positif maka yang bersangkutan harus mengikuti prosedur penanganan Covid-19 yakni menjalani isolasi di RS Bali Mandara.

Sementara itu, terkait dengan hasil Swab I Made Sukerana yang dinyatakan positif Covid-19, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, kepada awak media di Gedung KPU Karangasem, menyampaikan jika hal tersebut lumrah terjadi dimasa pandemi Covid-19. Karena siapa saja menurutnya bisa terpapar Covid-19.

“Ini biasa di masa pandemi seperti sekarang ini. Tidak ada orang yang mau terpapar, di daerah lain juga bisa terjadi seperti ini. Dan kami di KPU telah memikirkan dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan seperti ini,” tegas Lidartawan. Hanya saja memang untuk tahapan berikutnya harus menunggu hingga calon yang terpapar Covid-19 tersebut benar-benar dinyatakan sembuh, baru bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan.

“Nanti kan di Rapid setiap 2 hari sekali. Kalau nanti hingga tanggal 26 belum sembuh, tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan calon harus diundur,” tuntasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.