Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

Rapat RSU Tabanan
Bali Tribune / RAPAT - Rapat di sela kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Tabanan ke RSU Tabanan pada Senin (16/3/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menegaskan audit diperlukan jika kemelut piutang pasien yang membebani keuangan rumah sakit tidak kunjung tuntas.

Wastana mengatakan itu usai memimpin kunjungan lapangan Komisi IV ke RSU Tabanan pada Senin (16/3/2026). Bahkan, kunjungan serta rapat itu turut dihadiri unsur pimpinan seperti I Made Asta Darma dan I Putu Gede Juliastrawan selaku Wakil Ketua DPRD Tabanan.

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas munculnya kemelut keuangan di RSU Tabanan yang merembet pada ketersediaan obat dan tertunggaknya jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai. “Perlu audit, kalau persoalan piutang ini tidak bisa diselesaikan,” ujar Wastana saat disinggung solusi jangka panjang untuk utang obat dan BMHP miliaran rupiah tersebut.

Wastana menjelaskan salah satu pemicu keuangan RSU Tabanan defisit adalah banyaknya pasien kategori umum yang sebenarnya tidak masuk kriteria darurat namun tetap harus dilayani. Kondisi ini sering terjadi pada pasien yang datang langsung ke UGD tanpa rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sehingga pihak RSU Tabanan tidak bisa mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan.

Persoalan ini sejatinya sudah sempat dibahas saat Komisi IV melakukan rapat kerja dengan RSU Tabanan pada 2025 lalu dengan posisi keuangan yang defisit di kisaran Rp 31 miliar. “Contohnya (pasien) demam. Di rumah 40 derajat Celcius. Sampai rumah sakit menjadi 37 derajat Celcius, sehingga menjadi pasien umum. Karena saking banyaknya, di sisi lain RSU wajib memberikan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Di sisi lain, sambungnya, RSU Tabanan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri. Namun, dengan adanya persoalan ini, pihaknya menilai campur tangan pemerintah daerah sangat diperlukan agar operasional RSU Tabanan tidak terbebani tumpukan utang bertahun-tahun. “Kami akan datang datang ke bupati selaku pemegang kebijakan di daerah agar men-support RSU,” tegasnya.

Menurutnya, peluang pemerintah daerah untuk memberikan subsidi bagi operasional RSU Tabanan dimungkinkan pada APBD Perubahan 2026. Usulan adanya subsidi seperti yang disampaikan manajemen RSU Tabanan tidak dimungkinkan untuk saat sekarang, karena APBD Induk 2026 sudah berjalan. Selain masalah anggaran, dewan menyoroti lemahnya pengawasan dari Dewan Pengawas (Dewas) serta ketidaksiapan SDM dalam mengoperasikan sistem rekam medis digital dengan platform NUHA.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.