Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Virus Corona, Ketua DPRD Bali Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Bali Tribune/ I Nyoman Adi Wiryatama
balitribune.co.id | Denpasar -  Dunia saat ini mengkhawatirkan penyebaran virus corona jenis baru, sebuah wabah pneumonia yang telah menginfeksi ribuan orang di Tiongkok. Virus korona (2019-nCoV) yang belum diidentifikasi sebelumnya pada manusia, saat ini telah menyebar di sejumlah negara. 
 
Senin (26/1), Bali bahkan diguncang dengan kabar tentang adanya pasien suspek virus corona yang dirawat di BRSUD Tabanan. Pasien rujukan dari RSUP Sanglah itu diketahui adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai pramugari yang baru terbang rute Tiongkok - Denpasar. Ia masuk rumah sakit dengan keluhan panas dan batuk. 
 
Lantaran Ruang Isolasi RSUP Sanglah penuh, maka pasien ini dirujuk ke BRSUD Tabanan. Kebetulan, BRSUD Tabanan menjadi salah satu rumah sakit selain RSUP Sanglah dan RSUD Sanjiwani Gianyar sebagai rumah sakit rujukan pasien suspek virus corona.
 
"Kami sudah bertemu Gubernur Bali Wayan Koster, dan menanyakan soal ini. Kami mendapat informasi bahwa pasien tersebut negatif virus corona," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Denpasar, Senin (27/1).
 
Ia pun meminta masyarakat, agar benar-benar mendapatkan informasi yang utuh sebelum disebarkan di media sosial. Ini sangat penting, mengingat Bali sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, sangat sensitif dengan isu kesehatan, juga keamanan. 
 
"Selain itu, kita harus tetap waspada. Sebagai daerah pariwisata, tentu banyak turis dari berbagai negara yang datang ke Bali ini. Segala kemungkinan harus tetap kita antisipasi, supaya tidak mengganggu industri pariwisata Bali," kata Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode itu. 
 
Ia juga mengajak masyarakat, untuk senantiasa menjaga kesehatan. Sebab sebagaimana penyebaran virus lainnya, virus corona jenis baru ini juga penyebarannya sangat cepat. Antisipasi dini dengan selalu menjaga kesehatan, disebutnya sangat baik untuk terhindar dari penyebaran virus, termasuk corona. 
 
"Kuncinya tetap jaga kesehatan. Apalagi konon virus corona merupakan jenis penyakit zoonosis, di mana infeksi akan menyebar dari hewan ke manusia," tegas politikus PDIP asal Tabanan yang sudah dua periode dipercaya menjadi Ketua DPRD Provinsi Bali ini. 
 
Diketahui, ada sekitar enam virus corona yang diidentifilasi dapat mempengaruhi manusia dan menyebabkan gejala ringan hingga parah. Keenam virus corona tersebut adalah alpha coronavirus (NL63 dan 229E), coronavirus beta (HKU1 dan OC43). Adapun dua lainnya, masing-masing SARS-CoV (virus corona Sindrom Pernafasan Akut Parah) dan MERS-CoV (virus corona Pernafasan Timur Tengah) dikenal karena gejalanya yang mengancam jiwa.
 
Virus corona dapat menyebar melalui cairan yang terinfeksi dan ditularkan kepada orang lain melalui batuk atau bersin. Virus ini akan menyebar di udara melalui tetesan yang tersebar. Penyebaran virus corona juga dapat menyebar jika seseorang saling bersentuhan dengan orang yang terinfeksi, menyentuh benda atau permukaan yang terinfeksi disertai menyentuh hidung atau mulut secara bersamaan.
Ada beberapa gejala virus corona. Seperti sakit tenggorokan, sakit kepala, hidung beringus, bersin, batuk, demam, dan kelelahan. Virus corona NL63 dan 229E, HKU1 dan OC43 dapat menyebabkan gejala seperti flu yang berkisar dari ringan hingga sedang. Sementara, MERS dan SARS dapat menyebabkan gejala yang sangat parah.
wartawan
San Edison
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.