Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Virus Corona, Ketua DPRD Bali Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Bali Tribune/ I Nyoman Adi Wiryatama
balitribune.co.id | Denpasar -  Dunia saat ini mengkhawatirkan penyebaran virus corona jenis baru, sebuah wabah pneumonia yang telah menginfeksi ribuan orang di Tiongkok. Virus korona (2019-nCoV) yang belum diidentifikasi sebelumnya pada manusia, saat ini telah menyebar di sejumlah negara. 
 
Senin (26/1), Bali bahkan diguncang dengan kabar tentang adanya pasien suspek virus corona yang dirawat di BRSUD Tabanan. Pasien rujukan dari RSUP Sanglah itu diketahui adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai pramugari yang baru terbang rute Tiongkok - Denpasar. Ia masuk rumah sakit dengan keluhan panas dan batuk. 
 
Lantaran Ruang Isolasi RSUP Sanglah penuh, maka pasien ini dirujuk ke BRSUD Tabanan. Kebetulan, BRSUD Tabanan menjadi salah satu rumah sakit selain RSUP Sanglah dan RSUD Sanjiwani Gianyar sebagai rumah sakit rujukan pasien suspek virus corona.
 
"Kami sudah bertemu Gubernur Bali Wayan Koster, dan menanyakan soal ini. Kami mendapat informasi bahwa pasien tersebut negatif virus corona," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Denpasar, Senin (27/1).
 
Ia pun meminta masyarakat, agar benar-benar mendapatkan informasi yang utuh sebelum disebarkan di media sosial. Ini sangat penting, mengingat Bali sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, sangat sensitif dengan isu kesehatan, juga keamanan. 
 
"Selain itu, kita harus tetap waspada. Sebagai daerah pariwisata, tentu banyak turis dari berbagai negara yang datang ke Bali ini. Segala kemungkinan harus tetap kita antisipasi, supaya tidak mengganggu industri pariwisata Bali," kata Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode itu. 
 
Ia juga mengajak masyarakat, untuk senantiasa menjaga kesehatan. Sebab sebagaimana penyebaran virus lainnya, virus corona jenis baru ini juga penyebarannya sangat cepat. Antisipasi dini dengan selalu menjaga kesehatan, disebutnya sangat baik untuk terhindar dari penyebaran virus, termasuk corona. 
 
"Kuncinya tetap jaga kesehatan. Apalagi konon virus corona merupakan jenis penyakit zoonosis, di mana infeksi akan menyebar dari hewan ke manusia," tegas politikus PDIP asal Tabanan yang sudah dua periode dipercaya menjadi Ketua DPRD Provinsi Bali ini. 
 
Diketahui, ada sekitar enam virus corona yang diidentifilasi dapat mempengaruhi manusia dan menyebabkan gejala ringan hingga parah. Keenam virus corona tersebut adalah alpha coronavirus (NL63 dan 229E), coronavirus beta (HKU1 dan OC43). Adapun dua lainnya, masing-masing SARS-CoV (virus corona Sindrom Pernafasan Akut Parah) dan MERS-CoV (virus corona Pernafasan Timur Tengah) dikenal karena gejalanya yang mengancam jiwa.
 
Virus corona dapat menyebar melalui cairan yang terinfeksi dan ditularkan kepada orang lain melalui batuk atau bersin. Virus ini akan menyebar di udara melalui tetesan yang tersebar. Penyebaran virus corona juga dapat menyebar jika seseorang saling bersentuhan dengan orang yang terinfeksi, menyentuh benda atau permukaan yang terinfeksi disertai menyentuh hidung atau mulut secara bersamaan.
Ada beberapa gejala virus corona. Seperti sakit tenggorokan, sakit kepala, hidung beringus, bersin, batuk, demam, dan kelelahan. Virus corona NL63 dan 229E, HKU1 dan OC43 dapat menyebabkan gejala seperti flu yang berkisar dari ringan hingga sedang. Sementara, MERS dan SARS dapat menyebabkan gejala yang sangat parah.
wartawan
San Edison
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.