Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solidaritas Sosial

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sebuah negara bangsa terbentuk tidak secara kebetulan. Friederich Julius Stahl (1802-1861) meyakini, negara terbentuk atas kehendak Tuhan.  Segala sesuatu, kata Friederich, tidak akan terjadi tanpa kehendak Yang Maha Kuasa. Proses pembentukannya beransur-ansur secara evolusi, mulai dari keluarga, menjadi masyarakat dan kemudian menjadi negara. Mengikuti sejarah terbentuknya negara NKRI, maka tesis Friederich itu menemukan pembenaran.  Ciri Indonesia sebagai negara yang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD 1945 yang antara lain mencantumkan frasa: “Berkat rahmat Tuhan …” atau “By the grace of God”. Doktrin tentang raja yang bertahta atas kehendak Tuhan (divine right of king) bertahan hingga abad XVII. Tahapan pembentukan negara yang secara evolutif berkembang mulai dari komunitas kecil (keluarga), kemudian diikuti dengan masyarakat untuk kemudian lahirnya negara, maka dapat dimengerti bahwa solidaritas bangsa Indonesia tumbuh bersama ikatan-ikatan sosial mulai dari keluarga, masyarakat bangsa hingga negara. Bagi bangsa Indonesia, perasaan senasib dan seperjuangan yang kemudian menjadi energi perekat, menjadi cikal bakal tumbuhnya solidaritas bangsa. Solidaritas dimaksud muncul terutama ketika masyarakat dari daerah lain sedang dilanda bencana. Kenyataan itulah yang kita saksikan dalam tiga bulan terakhir mulai dari bencana Lombok hingga Palu-Donggala. Lihat saja buktinya. Dimana-dimana masyarakat Indonesia dengan identitas organisasinya masing-masing menggalang sumbangan dana dan kebutuhan pokok lainnya untuk disalurkan ke lokasi bencana. Seperti itu yang dilakukan masyarakat Bali dari berbagai komunitas. Kemarin, giliran Polda Bali atas instruksi Kapola, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, berhasil menggalang dana sebesar Rp. 2,8 Miliar, obat-obatan senilai Rp. 110 juta dan 2.000 pc pakaian baru. Bantuan yang dihimpun dari keluarga bhayangkari se-Bali ini sudah disalaurkan kepada masyarakat terdampak bencana melui Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ermi Widyatmo, MM di Mapolda setempat, 7/10 lalu. Inilah wujud Silidaritas Sosial (bangsa) yang menurut Emile Durkheim, tidak dapat dilepaskan dari pranata hukum yang menjadi panduan norma untuk masyarakat. Sosiolog asal Perancis ini  dalam teorinya tentang masyarakat, menaruh perhatian besar terhadap kaidah-kaidah hukum yang dihubungkan dengan jenis-jenis  solidaritas di masyarakat. Hukum dirumuskannya sebagai suatu kaidah yang bersanksi. Berat ringannya sanksi senantiasa tergantung dari masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan dan peranan sanksi -sanksi tersebut dalam masyarakat. Menurut teori sosial  Durkheim, hukum merupakan cerminan solidaritas sosial dari masyarakat. Solidaritas berarti sifat atau perasaan senasib, perasaan setia kawan. Durkheim memperkenalkan solidaritas berdasarkan kerekatan sosial dalam dua bagian: solidaritas mekanis (mechanical solidarity) dan solidaritas organis (organic solidarity). Solidaritas Mekanis  dapat dijumpai pada masyarakat paguyuban, yaitu masyarakat yang hubungan antara satu dengan yang lainnya sangat akrab, masyarakat yang relatif sederhana dan homogen (adanya kesamaan latar belakang dalam hal pekerjaan), biasanya sering dijumpai di masyarakat pedesaan. Sedangkan solidaritas organis dapat dijumpai pada masyarakat patembayan, yaitu masyarakat yang hubungan antara satu dengan yang lainnya renggang atau individual, masyarakat yang bersifat heterogen (berbeda latar belakang pekerjaannya), masyarakat yang sifatnya lebih modern dan lebih kompleks, yaitu masyarakat yang ditandai oleh pembagian kerja yang kompleks, biasanya sering dijumpai di masyarakat perkotaan. Terlepas dari bentuk solidaritas yang tumbuh di masyarakat Indonesia, yang jelas bahwa itulah energi perekat yang mengantarkan rasa empati kepada sesama yang sedang menderita. Untuk hal, rasa solidaritas ini perlu terus ditumbuhkan selain untuk menghadapi bencana, juga untuk merawat kebhinekaan yang disobek-sobek oleh rivalitas politik.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.