Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solidaritas Sosial

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sebuah negara bangsa terbentuk tidak secara kebetulan. Friederich Julius Stahl (1802-1861) meyakini, negara terbentuk atas kehendak Tuhan.  Segala sesuatu, kata Friederich, tidak akan terjadi tanpa kehendak Yang Maha Kuasa. Proses pembentukannya beransur-ansur secara evolusi, mulai dari keluarga, menjadi masyarakat dan kemudian menjadi negara. Mengikuti sejarah terbentuknya negara NKRI, maka tesis Friederich itu menemukan pembenaran.  Ciri Indonesia sebagai negara yang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD 1945 yang antara lain mencantumkan frasa: “Berkat rahmat Tuhan …” atau “By the grace of God”. Doktrin tentang raja yang bertahta atas kehendak Tuhan (divine right of king) bertahan hingga abad XVII. Tahapan pembentukan negara yang secara evolutif berkembang mulai dari komunitas kecil (keluarga), kemudian diikuti dengan masyarakat untuk kemudian lahirnya negara, maka dapat dimengerti bahwa solidaritas bangsa Indonesia tumbuh bersama ikatan-ikatan sosial mulai dari keluarga, masyarakat bangsa hingga negara. Bagi bangsa Indonesia, perasaan senasib dan seperjuangan yang kemudian menjadi energi perekat, menjadi cikal bakal tumbuhnya solidaritas bangsa. Solidaritas dimaksud muncul terutama ketika masyarakat dari daerah lain sedang dilanda bencana. Kenyataan itulah yang kita saksikan dalam tiga bulan terakhir mulai dari bencana Lombok hingga Palu-Donggala. Lihat saja buktinya. Dimana-dimana masyarakat Indonesia dengan identitas organisasinya masing-masing menggalang sumbangan dana dan kebutuhan pokok lainnya untuk disalurkan ke lokasi bencana. Seperti itu yang dilakukan masyarakat Bali dari berbagai komunitas. Kemarin, giliran Polda Bali atas instruksi Kapola, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, berhasil menggalang dana sebesar Rp. 2,8 Miliar, obat-obatan senilai Rp. 110 juta dan 2.000 pc pakaian baru. Bantuan yang dihimpun dari keluarga bhayangkari se-Bali ini sudah disalaurkan kepada masyarakat terdampak bencana melui Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ermi Widyatmo, MM di Mapolda setempat, 7/10 lalu. Inilah wujud Silidaritas Sosial (bangsa) yang menurut Emile Durkheim, tidak dapat dilepaskan dari pranata hukum yang menjadi panduan norma untuk masyarakat. Sosiolog asal Perancis ini  dalam teorinya tentang masyarakat, menaruh perhatian besar terhadap kaidah-kaidah hukum yang dihubungkan dengan jenis-jenis  solidaritas di masyarakat. Hukum dirumuskannya sebagai suatu kaidah yang bersanksi. Berat ringannya sanksi senantiasa tergantung dari masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan dan peranan sanksi -sanksi tersebut dalam masyarakat. Menurut teori sosial  Durkheim, hukum merupakan cerminan solidaritas sosial dari masyarakat. Solidaritas berarti sifat atau perasaan senasib, perasaan setia kawan. Durkheim memperkenalkan solidaritas berdasarkan kerekatan sosial dalam dua bagian: solidaritas mekanis (mechanical solidarity) dan solidaritas organis (organic solidarity). Solidaritas Mekanis  dapat dijumpai pada masyarakat paguyuban, yaitu masyarakat yang hubungan antara satu dengan yang lainnya sangat akrab, masyarakat yang relatif sederhana dan homogen (adanya kesamaan latar belakang dalam hal pekerjaan), biasanya sering dijumpai di masyarakat pedesaan. Sedangkan solidaritas organis dapat dijumpai pada masyarakat patembayan, yaitu masyarakat yang hubungan antara satu dengan yang lainnya renggang atau individual, masyarakat yang bersifat heterogen (berbeda latar belakang pekerjaannya), masyarakat yang sifatnya lebih modern dan lebih kompleks, yaitu masyarakat yang ditandai oleh pembagian kerja yang kompleks, biasanya sering dijumpai di masyarakat perkotaan. Terlepas dari bentuk solidaritas yang tumbuh di masyarakat Indonesia, yang jelas bahwa itulah energi perekat yang mengantarkan rasa empati kepada sesama yang sedang menderita. Untuk hal, rasa solidaritas ini perlu terus ditumbuhkan selain untuk menghadapi bencana, juga untuk merawat kebhinekaan yang disobek-sobek oleh rivalitas politik.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.