Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Bus Maut Menyerahkan Diri di Surabaya

kecelakaan
TERSANGKA - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama Kasat Lantas, Kompol Rahmawati Ismail, memperlihatkan tersangka Abdulloh Aziz alias Douk yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Uluwatu Jimbarana, Jumat pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Setelah empat hari jadi buron, Abdulloh Aziz alias Douk (42), sopir bus maut yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Uluwatu Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat (13/4) lalu, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Wiyung, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/4) pukul 09.30 WIB.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, didampingi Kasat Lantas Kompol Rahmawati Ismail, SIk., SE sore kemarin menerangkan, setelah terlibat insiden kecelakaan beruntun yang menyebabkan satu tewas dan satu luka parah tersangka langsung memilih kabur menggunakan angkutan ojek menuju Kediri, Tabanan dan selanjutnya menumpang bus ke Banyuwangi.

Petugas Resmob yang mendapat informasi tersebut bergerak melakukan pendalaman ditempat tinggalnya di Dusun Cangaan RT002/Rw 007 Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (14/4). “Tersangka ini panik sehingga memilih kabur. Dia menumpang ojek ke kosannya dikawasan Jalan Soka, Denpasar Timur dan lanjut menuju Tabanan. Dari Tabanan baru menumpang bus ke Banyuwangi. Sehingga pergerakan tersangka ini cepat keluar dari Bali,” ungkapnya.

Petugas yang melakukan penelusuran dikampung tersangka sehari pasca kejadian itu mengantongi identitas istri tersangka bernama Anik Sumarni. Namun istrinya tidak koperatif dan menyembunyikan keberadaan suaminya itu. Meski demikian, petugas mengobok-obok tiga kampung, yakni Genteng, Tegal Sari dan Sempu. Darisinilah, informasi keberadaan tersangka mencuat. Beberapa saksi melihat tersangka dijemput oleh istrinya pada Jumat (13/4).

“Dua hari setelah pemeriksaan pertama, pada Senin (14/4), team kita kembali melakukan introgasi istrinya dan saat itulah dia mengakui bahwa sang suaminya itu sudah kabur ke Surabaya,” tutur Hadi Purnomo. Terhadap pengakuan sang istri, team Resmob pun melakukan koordinasi untuk menghubungi tersangka melalui ponselnya untuk menyerahkan diri. Bujukan sang istri ini pun membuat tersangka leleh dan menyerahkan diri di Polsek Wiyung, Surabaya.

Selanjutnya petugas menuju ke Polsek Wiyung untuk mengamankan tersangka dan dikeler ke Polresta Denpasar. “Memang empat hari tersangka ini masuk DPO pasca kecelakaan. Setelah dibujuk melalui ponsel oleh istrinya, barulah dia mau dan kita amankan ke Polresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang mantan Kapolres Gianyar ini.

Kepada petugas, tersangka mengaku insiden kecelakaan tersebut terjadi begitu cepat. Tersangka yang mengangkut 40 wisatawan Tiongkok itu bergerak dari arah Selatan (Uluwatu) ke selatan (Jimbaran) dengan kecepatan kurang lebih 40 Km/jam. Apesnya, saat turunan memasuki GWK, mobil justru mengalami rem blong, karena panik dengan situasi tersebut, tersangka bersengolan dengan sepeda motor yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

Mobil keluaran 1992 itu pun semakin melaju liar dan menabrak dua sepeda motor dan tuju mobil. Akibatnya, soorang sopir mobil pick up, Ida Bagus Putu Adnyana (44) meregang nyawa di lokasi karena tergilas bus. “Kalau wisatawan semuanya selamat. Hanya satu korban tewas dan satu korban luka yang saat ini sedang dalam penanganan rumah sakit di Jimbaran,” paparnya.

Tersangka mengaku bahwa pasca kejadian dirinya ketakutan karena sebelumnya tidak pernah berhubungan dengan masalah hukum. Semenjak menjadi sopir bus dari tahun 2010, ia tidak pernah mengalami musibah kecelakaan beruntun. Apesnya, saat baru berkerja, ia justru terlibat kecelakaan yang dikategorikan fatal.

“Sudah mau jalani 8 tahun saya jadi sopir bus, selama ini baik-baik saja. Makanya pas kejadian kemarin (Jumat), saya panik dan memilih kabur,” katanya. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4), (3) dan (1) UU no 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

wartawan
Redaksi
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.