Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Bus Maut Menyerahkan Diri di Surabaya

kecelakaan
TERSANGKA - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama Kasat Lantas, Kompol Rahmawati Ismail, memperlihatkan tersangka Abdulloh Aziz alias Douk yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Uluwatu Jimbarana, Jumat pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Setelah empat hari jadi buron, Abdulloh Aziz alias Douk (42), sopir bus maut yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Uluwatu Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat (13/4) lalu, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Wiyung, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/4) pukul 09.30 WIB.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, didampingi Kasat Lantas Kompol Rahmawati Ismail, SIk., SE sore kemarin menerangkan, setelah terlibat insiden kecelakaan beruntun yang menyebabkan satu tewas dan satu luka parah tersangka langsung memilih kabur menggunakan angkutan ojek menuju Kediri, Tabanan dan selanjutnya menumpang bus ke Banyuwangi.

Petugas Resmob yang mendapat informasi tersebut bergerak melakukan pendalaman ditempat tinggalnya di Dusun Cangaan RT002/Rw 007 Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (14/4). “Tersangka ini panik sehingga memilih kabur. Dia menumpang ojek ke kosannya dikawasan Jalan Soka, Denpasar Timur dan lanjut menuju Tabanan. Dari Tabanan baru menumpang bus ke Banyuwangi. Sehingga pergerakan tersangka ini cepat keluar dari Bali,” ungkapnya.

Petugas yang melakukan penelusuran dikampung tersangka sehari pasca kejadian itu mengantongi identitas istri tersangka bernama Anik Sumarni. Namun istrinya tidak koperatif dan menyembunyikan keberadaan suaminya itu. Meski demikian, petugas mengobok-obok tiga kampung, yakni Genteng, Tegal Sari dan Sempu. Darisinilah, informasi keberadaan tersangka mencuat. Beberapa saksi melihat tersangka dijemput oleh istrinya pada Jumat (13/4).

“Dua hari setelah pemeriksaan pertama, pada Senin (14/4), team kita kembali melakukan introgasi istrinya dan saat itulah dia mengakui bahwa sang suaminya itu sudah kabur ke Surabaya,” tutur Hadi Purnomo. Terhadap pengakuan sang istri, team Resmob pun melakukan koordinasi untuk menghubungi tersangka melalui ponselnya untuk menyerahkan diri. Bujukan sang istri ini pun membuat tersangka leleh dan menyerahkan diri di Polsek Wiyung, Surabaya.

Selanjutnya petugas menuju ke Polsek Wiyung untuk mengamankan tersangka dan dikeler ke Polresta Denpasar. “Memang empat hari tersangka ini masuk DPO pasca kecelakaan. Setelah dibujuk melalui ponsel oleh istrinya, barulah dia mau dan kita amankan ke Polresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang mantan Kapolres Gianyar ini.

Kepada petugas, tersangka mengaku insiden kecelakaan tersebut terjadi begitu cepat. Tersangka yang mengangkut 40 wisatawan Tiongkok itu bergerak dari arah Selatan (Uluwatu) ke selatan (Jimbaran) dengan kecepatan kurang lebih 40 Km/jam. Apesnya, saat turunan memasuki GWK, mobil justru mengalami rem blong, karena panik dengan situasi tersebut, tersangka bersengolan dengan sepeda motor yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

Mobil keluaran 1992 itu pun semakin melaju liar dan menabrak dua sepeda motor dan tuju mobil. Akibatnya, soorang sopir mobil pick up, Ida Bagus Putu Adnyana (44) meregang nyawa di lokasi karena tergilas bus. “Kalau wisatawan semuanya selamat. Hanya satu korban tewas dan satu korban luka yang saat ini sedang dalam penanganan rumah sakit di Jimbaran,” paparnya.

Tersangka mengaku bahwa pasca kejadian dirinya ketakutan karena sebelumnya tidak pernah berhubungan dengan masalah hukum. Semenjak menjadi sopir bus dari tahun 2010, ia tidak pernah mengalami musibah kecelakaan beruntun. Apesnya, saat baru berkerja, ia justru terlibat kecelakaan yang dikategorikan fatal.

“Sudah mau jalani 8 tahun saya jadi sopir bus, selama ini baik-baik saja. Makanya pas kejadian kemarin (Jumat), saya panik dan memilih kabur,” katanya. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4), (3) dan (1) UU no 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

wartawan
Redaksi
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.