Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Jember Gasak Toko di Jembrana, Kerugian Capai Ratusan Juta

pencurian
Bali Tribune / DIAMANKAN - Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari seorang sopir travel asal Jember setelah sempat menggasak toko variasi mobil

balitribune.co.id | Negara - Seorang sopir travel asal Jember, Jawa Timur, berinisial SA (32), nekat membobol toko variasi mobil GMS Garage di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (14/8/2025) ini terungkap setelah karyawan toko menemukan lubang besar di tembok bagian barat. Pelaku berhasil menggasak berbagai barang elektronik dan aksesoris mobil senilai lebih dari Rp130 juta.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Suharta Wijaya, menjelaskan kronologi kejadian dalam jumpa pers. Pencurian ini baru diketahui sekitar pukul 09.13 WITA, saat karyawan toko menemukan lubang di tembok. "Karyawan toko menemukan lubang di tembok segera menginformasikan kepada pemilik toko dan langsung dilaporkan ke polres," ujar Kapolres.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/64/VIII/2025/SPKT/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, polisi segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku SA yang berprofesi sebagai sopir travel di Denpasar berhasil ditangkap di wilayah Denpasar. "Pelaku berhasil ditangkap di Denpasar beserta sejumlah barang bukti," lanjutnya. Pelaku menggunakan palu dan obeng untuk menjebol tembok toko.

Motif pelaku adalah mengambil barang-barang curian untuk dijual kembali. Beberapa barang hasil curian, seperti handphone, sudah berhasil dijual oleh pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, perkakas berupa palu dan obeng yang dipakai untuk menjebol tembok toko saat beraksi di TKP.

Polisi juga mengamankan berbagai macam lampu LED variasi mobil, lampu tembak, klakson mobil, speaker, subwoofer, handphone, laptop Asus, TV Samsung, hingga head unit Android. Atas perbuatannya, pelaku SA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Masyarakat khususnya para pengusaha juga dihimbau lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan mengantisipasi tindak kejahatan. Salah satunya pemasangan kamera pengawas (CCTV). "Bagi masyarakat yang memiliki usaha, diusahakan memasang CCTV. Memang CCTV tidak bisa menemukan pelaku, minimal bisa mengurangi keinginan seseorang untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.

Dari penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Polres Jembrana, pihaknya mengakui dari sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana akhir-akhir ini, tidak sedikit yang berhasil diungkap oleh jajarannya dari rekaman CCTV dan para pelakunya telah diproses hukum,. “CCTV juga membantu kami untuk mengungkap perkara atau tindak pidana yang kami tangani," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.