Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Jember Gasak Toko di Jembrana, Kerugian Capai Ratusan Juta

pencurian
Bali Tribune / DIAMANKAN - Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari seorang sopir travel asal Jember setelah sempat menggasak toko variasi mobil

balitribune.co.id | Negara - Seorang sopir travel asal Jember, Jawa Timur, berinisial SA (32), nekat membobol toko variasi mobil GMS Garage di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (14/8/2025) ini terungkap setelah karyawan toko menemukan lubang besar di tembok bagian barat. Pelaku berhasil menggasak berbagai barang elektronik dan aksesoris mobil senilai lebih dari Rp130 juta.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Suharta Wijaya, menjelaskan kronologi kejadian dalam jumpa pers. Pencurian ini baru diketahui sekitar pukul 09.13 WITA, saat karyawan toko menemukan lubang di tembok. "Karyawan toko menemukan lubang di tembok segera menginformasikan kepada pemilik toko dan langsung dilaporkan ke polres," ujar Kapolres.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/64/VIII/2025/SPKT/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, polisi segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku SA yang berprofesi sebagai sopir travel di Denpasar berhasil ditangkap di wilayah Denpasar. "Pelaku berhasil ditangkap di Denpasar beserta sejumlah barang bukti," lanjutnya. Pelaku menggunakan palu dan obeng untuk menjebol tembok toko.

Motif pelaku adalah mengambil barang-barang curian untuk dijual kembali. Beberapa barang hasil curian, seperti handphone, sudah berhasil dijual oleh pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, perkakas berupa palu dan obeng yang dipakai untuk menjebol tembok toko saat beraksi di TKP.

Polisi juga mengamankan berbagai macam lampu LED variasi mobil, lampu tembak, klakson mobil, speaker, subwoofer, handphone, laptop Asus, TV Samsung, hingga head unit Android. Atas perbuatannya, pelaku SA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Masyarakat khususnya para pengusaha juga dihimbau lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan mengantisipasi tindak kejahatan. Salah satunya pemasangan kamera pengawas (CCTV). "Bagi masyarakat yang memiliki usaha, diusahakan memasang CCTV. Memang CCTV tidak bisa menemukan pelaku, minimal bisa mengurangi keinginan seseorang untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.

Dari penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Polres Jembrana, pihaknya mengakui dari sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana akhir-akhir ini, tidak sedikit yang berhasil diungkap oleh jajarannya dari rekaman CCTV dan para pelakunya telah diproses hukum,. “CCTV juga membantu kami untuk mengungkap perkara atau tindak pidana yang kami tangani," tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.