Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Jember Gasak Toko di Jembrana, Kerugian Capai Ratusan Juta

pencurian
Bali Tribune / DIAMANKAN - Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari seorang sopir travel asal Jember setelah sempat menggasak toko variasi mobil

balitribune.co.id | Negara - Seorang sopir travel asal Jember, Jawa Timur, berinisial SA (32), nekat membobol toko variasi mobil GMS Garage di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (14/8/2025) ini terungkap setelah karyawan toko menemukan lubang besar di tembok bagian barat. Pelaku berhasil menggasak berbagai barang elektronik dan aksesoris mobil senilai lebih dari Rp130 juta.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Suharta Wijaya, menjelaskan kronologi kejadian dalam jumpa pers. Pencurian ini baru diketahui sekitar pukul 09.13 WITA, saat karyawan toko menemukan lubang di tembok. "Karyawan toko menemukan lubang di tembok segera menginformasikan kepada pemilik toko dan langsung dilaporkan ke polres," ujar Kapolres.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/64/VIII/2025/SPKT/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, polisi segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku SA yang berprofesi sebagai sopir travel di Denpasar berhasil ditangkap di wilayah Denpasar. "Pelaku berhasil ditangkap di Denpasar beserta sejumlah barang bukti," lanjutnya. Pelaku menggunakan palu dan obeng untuk menjebol tembok toko.

Motif pelaku adalah mengambil barang-barang curian untuk dijual kembali. Beberapa barang hasil curian, seperti handphone, sudah berhasil dijual oleh pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, perkakas berupa palu dan obeng yang dipakai untuk menjebol tembok toko saat beraksi di TKP.

Polisi juga mengamankan berbagai macam lampu LED variasi mobil, lampu tembak, klakson mobil, speaker, subwoofer, handphone, laptop Asus, TV Samsung, hingga head unit Android. Atas perbuatannya, pelaku SA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Masyarakat khususnya para pengusaha juga dihimbau lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan mengantisipasi tindak kejahatan. Salah satunya pemasangan kamera pengawas (CCTV). "Bagi masyarakat yang memiliki usaha, diusahakan memasang CCTV. Memang CCTV tidak bisa menemukan pelaku, minimal bisa mengurangi keinginan seseorang untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.

Dari penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Polres Jembrana, pihaknya mengakui dari sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana akhir-akhir ini, tidak sedikit yang berhasil diungkap oleh jajarannya dari rekaman CCTV dan para pelakunya telah diproses hukum,. “CCTV juga membantu kami untuk mengungkap perkara atau tindak pidana yang kami tangani," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.