Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Penertiban truk parkir liar di depan Terminal Mengwi belum lama ini.

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung. Penertiban telah dilakukan secara rutin, namun praktik parkir sembarangan masih ditemukan. Dishub pun mulai menyiapkan langkah lebih tegas apabila para pengemudi tetap mengabaikan larangan.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan pihaknya sejauh ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas diterjunkan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pengemudi truk yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.

“Selama ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengemudi,” ujar Rahmadi.

Menurutnya, penertiban tersebut semakin digencarkan dalam sepekan terakhir. Petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan pengemudi agar tidak menjadikan badan jalan di depan terminal sebagai lokasi parkir.

Rahmadi menegaskan, pendekatan persuasif tidak akan dilakukan tanpa batas. Jika peringatan maupun imbauan tertulis tetap diabaikan, pihaknya akan mengambil langkah penindakan dengan melibatkan kepolisian.

“Kalau imbauan dan peringatan tertulis tidak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Sanksi tilang menjadi salah satu opsi yang disiapkan untuk memberikan efek jera. Dishub Badung berharap para pengemudi tidak menunggu sampai dilakukan penindakan hukum dan mulai mematuhi rambu serta spanduk larangan yang sudah terpasang di kawasan tersebut.

“Yang kami harapkan adalah kesadaran para pengemudi untuk mematuhi aturan dan rambu yang sudah dipasang,” kata Rahmadi.

Selain mengandalkan petugas, Dishub Badung juga mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan. Warga sekitar diminta segera melaporkan apabila menemukan kendaraan truk yang kembali parkir sembarangan, terutama ketika petugas tidak sedang berada di lokasi.

Larangan parkir tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban di sekitar Terminal Mengwi. Kendaraan berat yang berhenti atau parkir sembarangan dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan dan menambah persoalan lalu lintas di kawasan tersebut.

Dishub Badung memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Jika para sopir masih membandel dan kembali mengabaikan larangan, langkah persuasif akan ditingkatkan menjadi penindakan bersama aparat kepolisian.

Dengan demikian, sopir truk yang masih nekat parkir liar di depan Terminal Mengwi diminta tidak lagi menganggap remeh larangan tersebut. Sebab, setelah tahapan imbauan dan peringatan, penindakan berupa tilang siap diterapkan. 

wartawan
ANA
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang, PDAM Denpasar Perluas Daya Tampung

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar mulai melakukan langkah antisipasi menghadapi potensi krisis air akibat kemarau panjang. Meski produksi air bersih saat ini masih berjalan normal, penurunan debit sungai di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.