Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sore ini Prabowo Kembali Dijadwalkan Buat Pernyataan Pers

Bali Tribune/Pernyataan pers Prabowo, Rabu (17/4)

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah dua kali jumpa pers dan deklarasi kemenangan tanpa didampingi Sandiaga Uno, Kamis (19/4) sore ini Prabowo Subianto dijadwalkan jumpa pers ketiga kalinya. Rencananya, Prabowo didampingi Sandiaga memberikan pernyataan di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) pukul 17.00 WIB.

"Pak Prabowo, Bang Sandi, dan parpol koalisi akan menyampaikan keterangan bersama-sama terkait perkembangan terakhir penyelenggaraan Pilpres," ujar Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo, Kamis (18/4/2019).

Dahnil mengatakan, Sandiaga tidak sempat mendampingi Prabowo saat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2019 pada Rabu (17/4/2019) karena sakit. Bahkan, Prabowo melarang Sandiaga ikut memberikan pernyataan di depan awak media dan menyuruhnya untuk beristirahat.

"Bahkan, Pak Prabowo yang melarang Bang Sandi karena kondisinya yang tidak fit," kata Dahnil. Sebelumnya, Sandiaga tidak tampak mendampingi Prabowo saat memberikan keterangan dalam menyikapi hasil quick count sejumlah lembaga survei, Rabu (17/4/2019).

Dalam kesempatan itu Prabowo menuturkan bahwa hasil exit poll dan quick count yang digelar pihaknya menunjukkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Klaim kemenangan Prabowo ini berbeda dari hasil quick count sejumlah lembaga survei. Hasil hitung cepat dari sepuluh lembaga survei menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih sekitar 10 persen.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas, misalnya, dengan sampel masuk 97 persen, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 54,52 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 45,48 persen. Selang tiga jam kemudian, sekitar pukul 20.26, Wib Prabowo bersama para petinggi BPN kembali memberikan pernyataan. Kali ini, ia mengklaim berhasil memenangi Pilpres 2019 berdasarkan real count internal dengan perolehan suara mencapai 62 persen. Lagi-lagi Sandiaga Uno tidak tampak hadir saat Prabowo memberikan keterangan pers.

wartawan
izarman
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.