Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sore ini Prabowo Kembali Dijadwalkan Buat Pernyataan Pers

Bali Tribune/Pernyataan pers Prabowo, Rabu (17/4)

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah dua kali jumpa pers dan deklarasi kemenangan tanpa didampingi Sandiaga Uno, Kamis (19/4) sore ini Prabowo Subianto dijadwalkan jumpa pers ketiga kalinya. Rencananya, Prabowo didampingi Sandiaga memberikan pernyataan di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) pukul 17.00 WIB.

"Pak Prabowo, Bang Sandi, dan parpol koalisi akan menyampaikan keterangan bersama-sama terkait perkembangan terakhir penyelenggaraan Pilpres," ujar Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo, Kamis (18/4/2019).

Dahnil mengatakan, Sandiaga tidak sempat mendampingi Prabowo saat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2019 pada Rabu (17/4/2019) karena sakit. Bahkan, Prabowo melarang Sandiaga ikut memberikan pernyataan di depan awak media dan menyuruhnya untuk beristirahat.

"Bahkan, Pak Prabowo yang melarang Bang Sandi karena kondisinya yang tidak fit," kata Dahnil. Sebelumnya, Sandiaga tidak tampak mendampingi Prabowo saat memberikan keterangan dalam menyikapi hasil quick count sejumlah lembaga survei, Rabu (17/4/2019).

Dalam kesempatan itu Prabowo menuturkan bahwa hasil exit poll dan quick count yang digelar pihaknya menunjukkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Klaim kemenangan Prabowo ini berbeda dari hasil quick count sejumlah lembaga survei. Hasil hitung cepat dari sepuluh lembaga survei menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih sekitar 10 persen.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas, misalnya, dengan sampel masuk 97 persen, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 54,52 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 45,48 persen. Selang tiga jam kemudian, sekitar pukul 20.26, Wib Prabowo bersama para petinggi BPN kembali memberikan pernyataan. Kali ini, ia mengklaim berhasil memenangi Pilpres 2019 berdasarkan real count internal dengan perolehan suara mencapai 62 persen. Lagi-lagi Sandiaga Uno tidak tampak hadir saat Prabowo memberikan keterangan pers.

wartawan
izarman
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.