Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi 4 Pilar Penguat Moderasi Beragama

Bali Tribune / SOSIALISASI - Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), S.E., M.M, usai menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Yayasan Al Hikmah Joglo Denpasar pada Rabu (14/8)

balitribune.co.id | DenpasarAnggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M, mengadakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Yayasan Al Hikmah Joglo Denpasar, Rabu (14/8). Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara I Gusti Agung Rai Wirajaya dan jajaran Yayasan Al Hikmah Joglo .

Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa.Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang mencakup Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 diusung dengan tema "Memperkokoh Empat Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara".

Agung Rai Wirajaya (ARW) menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, tugas konstitusionalnya adalah memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 4 Konsensus Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia juga mengungkapkan bahwa ia secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Karenanya, kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilakukan untuk memastikan bahwa Pancasila senantiasa hadir pada setiap relung kehidupan ketatanegaraan dan segenap aspek kehidupan masyarakat," ucapnya

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bedirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak lepas dari kontribusi para tokoh agama. Sehingga melalui sosialisasi ini Agung Rai Wirajaya mengajak masyarakat di Yayasan Al Hikmah Joglo untuk terus mendorong terwujudnya substansi etika global (global ethics), yakni saling memahami (mutual understanding), saling menghormati (mutual respect), saling ketergantungan (interdependence), dan kerja sama (cooperation) di antara masyarakat guna terciptanya tolerasi beragama dan kerukunan umat beragama.

Selain itu, sosialisasi 4 pilar menghadirkan narasumber Dr. Dra. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si seorang akademisi. Diah Yuniti menyatakan bahwa Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menduduki posisi tertinggi dalam ideologi negara.

"Oleh karena kedudukan dan fungsinya yang sangat mendasar bagi Negara dan bangsa Indonesia, Pancasila menjadi landasan utama dalam pembangunan karakter bangsa," ujar Diah Yuniti.Dalam Pilar Bhinneka Tunggal Ika, kita harus menganggap perbedaan sebagai faktor yang menyatukan, bukan memecah belah. Kita harus berkomitmen untuk menyatukan keberagaman dalam harmoni kebangsaan. Meskipun berbeda-beda, bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menjaga persatuan NKRI yang terdiri dari beragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan, tambahnya.

Sebagai negara yang plural dan multikultural, konflik berlatar agama sangat potensial terjadi di Indonesia. Kita perlu sosialisasi 4 Pilar ini dengan di bingkai moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan secara keseluruhan

Di akhir kegiatan, Agung Rai Wirajaya (ARW) berharap agar toleransi di kalangan masyarakat beragama, khususnya di lingkungan Yayasan Al Hikmah Joglo, tetap terjaga dan para peserta dapat mengimplementasikannya kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

wartawan
ARW
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.