Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pembangunan Gardu Induk 150 Kv, Warga RT 01 Banjar Dinas Pungkukan Mangkir

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi PLN dengan warga terkait rencana pembangunan Gardu Induk di bekas lahan Kampung Barokah, Celukan Bawang Senin (4/11).
balitribune.co.id | Singaraja -  Upaya PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa  Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) UPP Kitring JBTB 3 melakukan sosialisasi rencana pembangunan gardu induk (GI) 150 Kv di bekas Kampung Barokah, Celukan Bawang menuai penolakan.
 
Warga terdampak yang diundang untuk menghadiri sosialisasi pembangunan GI menolak hadir. Terutama 49 KK warga yang tinggal di RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Celukan Bawang.
 
Kendati demikian, acara sosialisasi tetap dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tinga-Tinga,Gerokgak,oleh pihak PLN yang dihadiri sekitar 50 orang lebih warga Banjar Dinas Juntal, Desa Tinga-Tinga.
 
Saat  sosialisasi dilakukan terjadi silang pendapat yang cukup tajam antara warga dengan pihak PLN.Warga minta jaminan keamanan jika GI itu dibangun dan berdampingan dengan rumah mereka. Sementara tim sosialisasi yang ditunjuk untuk melaksankan acara itu telah mengeluarkan semua parameter dan indikator yang menunjukkan keamanan GI jika dibangun berdekatan dengan pemukiman.
 
"Kami minta jaminan keamanan. Kalau jaminan itu tidak ada, kami lebih baik direlokasi," tegas warga dalam forum sosialisasi yang dihadiri Muspika Kecamatan Gerokgak, Senin (4/11).
 
Namun ada juga warga yang mengaku setuju GI dibangun di bekas perkampungan Kampung Barokah itu."Kami setuju saja sepanjang tidak membahayakan.Apalagi rumah kami berada di radius 100 meter dari lokasi GI," ujarnya.
 
Warga lain bahkan menantang pihak PLN untuk datang ke lokasi pembangunan GI agar tahu kondisi sebenarnya. "Rumah kami hanya berjarak 3 meter dari lokasi GI. Bapak-bapak silakan datang ke lokasi melihat kondisi sebenarnya," ujarnya.
 
Atas pernyataan warga itu, pihak PLN ngotot bahwa keberadaan GI tidak berbahaya. Bahkan,dianggap radiasi handphone jauh lebih berbahaya dari keberadaan radiasi GI."Sangat kecil dampak bahayanya terutama soal radiasi.Masih lebih besar radiasi handphone,"katanya.
 
Sementara itu Plh Kepala Desa Celukan Bawang Rahmansyah, menjelaskan,mengapa warganya tidak menghadiri sosialisasi PLN. Karena, warga khususnya RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Celukan Bawang dengan pihak PLN sudah bertemu. Dan terjadi kesepakatan bahwa sosialisasi akan diadakan dimana warga yang terdampak pembangunan gardu induk.
 
Warga sudah  mempersiapkan diri dengan memasang tenda dan menyediakan segala keperluan sosialisasi. Malah datang surat dari PLN sosialisasi berpindah ke Kantor Desa Tingatinga.
 
“Kami sebagai aparat pemerintah desa sudah lakukan upaya agar warga RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Celukan Bawang ikut acara sosialisasi pembangunan gardu induk PLN. Tetapi mereka (warga) menolak. Warga menginginkan sosialisasi dilakukan di Banjar Dinas Juntal sesuai kesepakatan awal PLN dengan warga,” ungkap Rahmansyah yang juga Sekdes Celukan Bawang itu.
 
H. Ali yang menjadi perwakilan  PLN, menjelaskan pihaknya sudah mengundang warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang yang tinggal di Desa Tinga-Tinga. Tetapi undangan tersebut di kembalikan warga kepada PLN.
 
“Kami sudah bekerja sesuai aturan. Untuk lokasi sosialisasi mengapa memilih Kantor Desa Tinga-Tinga, karena lokasi pembangunan gardu induk PLN di Desa Tinga-Tinga. Kami harus menghormati pemerintahan desa,” dalihnya.
 
Sedangkan Camat Gerokgak Made Juartawan menambahkan, terkait pembangunan gardu induk milik PLN, warga sebenarnya ingin direlokasi terutama yang ada di sekitar gardu dan di bawah saluran SUTET. Namun pihak PLN menjawab tidak ada pembebasan lahan lagi.
 
“Pihak PLN sudah menjawab tidak ada dampak baik dari sisi kesehatan dan keamanan terkait dengan pembangunan gardu induk. Standar PLN sudah dipenuhi,” ucapnya.
 
Hanya saja untuk mencari titik temu,menurut Juartawan,sebaiknya PLN tetap berupaya bertemu dengan warga yang menolak hadir agar segera ada titik temu. “Kami sarankan PLN bertemu dengan warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang untuk kegiatan sosialisasi,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.