Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Perkuat Kekuatan TNI dalam Pertahanan Negara

Bali Tribune/ Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membuka kegiatan sosialisasi UU Nomor: 23/2019
balitribune.co.id | Denpasar - Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membuka kegiatan sosialisasi UU Nomor: 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara di Aula Udayana Kodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (23/3).
 
Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membacakan sambutan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc, yang pada intinya menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemhan menggelar sosialisasi program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam pertahanan negara. Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi komponen cadangan.
 
Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor: 23/2019 tentang PSDN untuk pertahanan negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 3/2021 sebagai peraturan pelaksanaannya. Kegiatan sosialisasi ini selain dilaksanakan di Makodam IX/Udayana, pihak Ditjen Pothan Kemhan RI juga melaksanakan sosialisasi secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dengan turut mengundang pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat serta dunia usaha.
 
Diharapkan seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan dengan serius dan menyimak serta memahami semua materi yang disampaikan narasumber dari Ditjen Pothan Kemhan RI, serta menanyakannya jika ada yang belum dimengerti, sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dalam penerapannya. Selama kegiatan berlangsung juga tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan 3M dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
 
Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Mayjen TNI Danang Hendrayudha dalam sambutan dibacakan Dirvet Ditjen Pothan Kemhan RI Brigjen TNI Haryadi, SIP, menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman substansi UU Nomor: 23/2019 meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung, komponen cadangan dan mobilisasi/demobilisasi melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum.
 
Semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI adalah tugas bersama seluruh rakyat, juga membela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara seperti yang diamanatkan pada Pasal 27 dan 30 UUD 1945. Dimana, bela negara dapat diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara.
 
"Semoga dengan adanya UU Nomor: 23/2019 ini akan menjadikan bangsa Indonesia lebih kuat dan lebih disegani bangsa-bangsa lain di dunia. Serta mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi budaya dan ideologi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi benteng kekuatan pertahanan negara," ujar Dirjen Pothan Kemhan RI.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.