Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Perkuat Kekuatan TNI dalam Pertahanan Negara

Bali Tribune/ Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membuka kegiatan sosialisasi UU Nomor: 23/2019
balitribune.co.id | Denpasar - Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membuka kegiatan sosialisasi UU Nomor: 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara di Aula Udayana Kodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (23/3).
 
Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membacakan sambutan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc, yang pada intinya menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemhan menggelar sosialisasi program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam pertahanan negara. Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi komponen cadangan.
 
Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor: 23/2019 tentang PSDN untuk pertahanan negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 3/2021 sebagai peraturan pelaksanaannya. Kegiatan sosialisasi ini selain dilaksanakan di Makodam IX/Udayana, pihak Ditjen Pothan Kemhan RI juga melaksanakan sosialisasi secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dengan turut mengundang pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat serta dunia usaha.
 
Diharapkan seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan dengan serius dan menyimak serta memahami semua materi yang disampaikan narasumber dari Ditjen Pothan Kemhan RI, serta menanyakannya jika ada yang belum dimengerti, sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dalam penerapannya. Selama kegiatan berlangsung juga tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan 3M dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
 
Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Mayjen TNI Danang Hendrayudha dalam sambutan dibacakan Dirvet Ditjen Pothan Kemhan RI Brigjen TNI Haryadi, SIP, menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman substansi UU Nomor: 23/2019 meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung, komponen cadangan dan mobilisasi/demobilisasi melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum.
 
Semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI adalah tugas bersama seluruh rakyat, juga membela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara seperti yang diamanatkan pada Pasal 27 dan 30 UUD 1945. Dimana, bela negara dapat diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara.
 
"Semoga dengan adanya UU Nomor: 23/2019 ini akan menjadikan bangsa Indonesia lebih kuat dan lebih disegani bangsa-bangsa lain di dunia. Serta mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi budaya dan ideologi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi benteng kekuatan pertahanan negara," ujar Dirjen Pothan Kemhan RI.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.