Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda Desa Adat di Bangli, Ranperda Desa Adat Atur Khusus Desa Adat Tua

Bali Tribune/SOSIALISASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, saat menyosialisasikan Ranperda Desa Adat di Bangli.
Bali Tribune, Bangli - DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) saat ini terus mematangkan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat. Ranperda ini diharapkan segera ditetapkan, sebagai pengganti Perda Tentang Desa Pakraman. 
 
Selain melakukan pembahasan intensif dengan eksekutif dan kelompok ahli, Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali juga menggelar sosialisasi ke kabupaten/ kota di Bali. Sosialisasi dilakukan untuk mendapatkan masukan terkait materi Ranperda ini. 
 
Minggu (17/3) misalnya, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta bersama sejumlah anggota Pansus, menggelar sosialisasi di Kabupaten Bangli. Hadir pula pada kesempatan itu, Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Bali, staf ahli gubernur, serta staf ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
Dalam sosialisasi tersebut, ada cukup banyak masukan yang diterima Pansus Ranperda Desa Adat. Misalnya terkait kelembagaan Pecalang hingga Paikatan Pemangku. Terkait pemilihan Bendesa yang dilakukan secara musyawarah mufakat juga mendapat perhatian dalam sosialisasi tersebut. 
 
"Sosialisasi ini mendapatkan apresiasi yang bagus. Buktinya ada 8 orang yang memberikan masukan yang cukup berarti, khususnya terkait kelembagaan Pecalang, Paikatan Pemangku. Mereka juga setuju pemilihan Bendesa dilakukan secara musyawarah - mufakat. Mereka pun sepakat kalau Desa Adat memiliki anggaran pendapatan dan belanja Desa Adat," jelas Nyoman Parta, kepada wartawan usai sosialisasi tersebut. 
 
Disinggung tentang pengaturan secara khusus terkait Desa Adat Tua, Parta menjelaskan, di Bali memang ada persoalan tentang posisi Desa Adat secara umum dan Desa Ada tua. Dikatakan, di Bali ini sejarah Desa Adat berbeda-beda. Ada yang asli Bali, yaitu Bali Mula atau Bali Aga. Ada yang pendatang, terutama saat datangnya Majapahit. 
 
"Yang memakai sistem ke-Bendesa-an, prosesnya datang dari Majapahit. Yang Ulu Apat, Desa Adat Tua yang ada di Bali. Memang tidak bisa disamakan. Sehingga kami mengatur khusus Desa Adat Tua. Biarkan mereka berjalan, termasuk kelembagaaannya, seperti selama ini," tutur Parta. 
 
Diketahui, lebih dari 50 persen materi dalam Ranperda Desa Adat memuat hal baru yang belum diatur dalam Perda Tentang Desa Pakraman. Karena itu, nanti Ranperda Desa Adat saat ditetapkan akan menjadi Perda baru, atau bukan hasil perubahan Perda Tentang Desa Pakraman. 
wartawan
San Edison
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.