Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda Desa Adat di Bangli, Ranperda Desa Adat Atur Khusus Desa Adat Tua

Bali Tribune/SOSIALISASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, saat menyosialisasikan Ranperda Desa Adat di Bangli.
Bali Tribune, Bangli - DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) saat ini terus mematangkan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat. Ranperda ini diharapkan segera ditetapkan, sebagai pengganti Perda Tentang Desa Pakraman. 
 
Selain melakukan pembahasan intensif dengan eksekutif dan kelompok ahli, Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali juga menggelar sosialisasi ke kabupaten/ kota di Bali. Sosialisasi dilakukan untuk mendapatkan masukan terkait materi Ranperda ini. 
 
Minggu (17/3) misalnya, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta bersama sejumlah anggota Pansus, menggelar sosialisasi di Kabupaten Bangli. Hadir pula pada kesempatan itu, Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Bali, staf ahli gubernur, serta staf ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
Dalam sosialisasi tersebut, ada cukup banyak masukan yang diterima Pansus Ranperda Desa Adat. Misalnya terkait kelembagaan Pecalang hingga Paikatan Pemangku. Terkait pemilihan Bendesa yang dilakukan secara musyawarah mufakat juga mendapat perhatian dalam sosialisasi tersebut. 
 
"Sosialisasi ini mendapatkan apresiasi yang bagus. Buktinya ada 8 orang yang memberikan masukan yang cukup berarti, khususnya terkait kelembagaan Pecalang, Paikatan Pemangku. Mereka juga setuju pemilihan Bendesa dilakukan secara musyawarah - mufakat. Mereka pun sepakat kalau Desa Adat memiliki anggaran pendapatan dan belanja Desa Adat," jelas Nyoman Parta, kepada wartawan usai sosialisasi tersebut. 
 
Disinggung tentang pengaturan secara khusus terkait Desa Adat Tua, Parta menjelaskan, di Bali memang ada persoalan tentang posisi Desa Adat secara umum dan Desa Ada tua. Dikatakan, di Bali ini sejarah Desa Adat berbeda-beda. Ada yang asli Bali, yaitu Bali Mula atau Bali Aga. Ada yang pendatang, terutama saat datangnya Majapahit. 
 
"Yang memakai sistem ke-Bendesa-an, prosesnya datang dari Majapahit. Yang Ulu Apat, Desa Adat Tua yang ada di Bali. Memang tidak bisa disamakan. Sehingga kami mengatur khusus Desa Adat Tua. Biarkan mereka berjalan, termasuk kelembagaaannya, seperti selama ini," tutur Parta. 
 
Diketahui, lebih dari 50 persen materi dalam Ranperda Desa Adat memuat hal baru yang belum diatur dalam Perda Tentang Desa Pakraman. Karena itu, nanti Ranperda Desa Adat saat ditetapkan akan menjadi Perda baru, atau bukan hasil perubahan Perda Tentang Desa Pakraman. 
wartawan
San Edison
Category

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.