Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda Kesejahteraan Usia Lanjut Pansus DPRD Bali

Sejumlah Perbekel serta perwakilan Prajuru Desa Pakraman se-Kabupaten Tabanan saat mengikuti sosialisasi Raperda tentang kesejahteraan usia lanjut di Wantilan Desa Adat Bedha, Tabanan, Selasa (23/1o) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Banyaknya Lansia yang terlantar akibat faktor kemiskinan, maka Pemprov Bali menyusun Ranperda tentang kesejahteraan usia lanjut. Sebagai tindak lanjut pembahasan Raperda dimaksud, dilaksanakan sosialisasi di Wantilan Desa Adat Bedha, Tabanan, Selasa (23/1o) kemarin. Menurut Ketua Pansus Raperda Kesejahteraan Usia Lanjut DPRD Bali, Nyoman Parta peraturan dimaksud diharapkan rampung sebelum tanggal,  November 2018 nanti. Parta mengatakan, dirancangnya Ranperda usia lanjut disebakan banyaknya para Lansia (Lanjut Usia) di Bali yang mencapai 31000 jiwa yang terlantar, serta makin banyak yang tinggal di panti jompo. Tidak hanya itu saja berdasarkan laporan sensus yang diterimanya jumlah Lansia di Bali sangat tinggi dibandingkan dengan propinsi lainnya. "Jumlah Lansia di Bali mencai 10,5 persen pertumbuhan setiap tahunnya, karena pembangunan tingkat index di Bali lebih bagus yang harapan hidupnya makin panjang, jadi otomatis jumlah Lansianya pun meningkat," paparnya. Parta menambahkan, banyak poin yang dibahas dalam Perda tersebut. Seperti halnya dalam pemberian santunan untuk Lansia, serta rumah singgah Lansia, Graha Werda Bali, Pelatihan Lansia, pemberian modal kerja yang sudah lanjut usia, kunjungan harian terhadap Lansia, serta juga menyangkut panti-panti yang ada di Bali. Dikatakannya, untuk saat ini Lansia yang berada di Bali sudah mendapatkan santunan hanya saja jumlahnya masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Sebenarnya untuk anggaran santunan Lansia di Bali kita belum bicarakan dengan eksekutif sebab itu teknisnya, intinya itu sudah masuk rumahnya hanya saja jumlahnya tentu disesuaikan dengan daerahnya," ungkapnya. Parta juga menyarankan, untuk Perda Lansia sesungguhnya di Kabupaten sudah tidak usah dibuat lagi. Pasalnya Perda tersebut sudah sangat detail sekali tinggal yang didaerah mengikuti saja. "Nanti akan ada Pergubnya yang diikuti oleh kabupaten,"paparnya. Sedangkan untuk adanya dorongan sanksi di Perda tersebut, merupakan sebagai Perda edukasi yang intinya keberpihakan terhadap orang tua dan kurungannya hanya tiga bulan saja. "Intinya di Ranperda Lansia itu adalah penghormatan terhadap orang tua agar pembangunan di Bali menjadi manusiawi," imbuhnya. Sementara itu Kadis Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengapresiasi kepada anggota dewan provinsi atas inisiatif dan perhatian mereka terhadap Lansia sangat luar biasa. Dikatakan, selama ini Lansia di Bali tidak terjamah oleh Perda, apalagi Lansia yang kondisinya kurang mampu (miskin) lebih diutamakan diberikan penghasilan, seperti halnya pemberian asuransi lanjut usia sebesar 300 ribu yang bisa diterimanya setiap 3 bulan sekali. Gunawan menambahkan, saat ini Lansia di Tabanan mencapai 28000 jiwa, dan pihaknya memberikan bantuan pada Lansia yang sifatnya tidak mampu. "Kalau kita berbicara Lansia ada 3 golongan yaitu Lansia mampu, Lansia yang tidak mampu dan Lansia yang terlantar," ungkapnya. Ia menambahkan di Tabanan sendiri Lansia yang terlantar mencapai 108 jiwa, dan setiap tahun menganggarkan bantuan Sembako juga penberian asuransi lanjut usia, dan diberikan secara bertahap. " Artinya Pemkab Tabanan sendiri juga sudah memberikan perhatian kepada para Lansia, apalagi akan dibuatnya perda Lansia dari provinsi jelas menjadi luar biasa perhatiannya," pungkasnya. ji

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.