Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda RTRW Bali di Jembrana, Adi Wiryatama: Pengaturan Tata Ruang Harus Sejahterakan Masyarakat

Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Ketua Pansus RTRW Bali I Nengah Tamba, saat sosialisasi Ranperda RTRW Bali di Jembrana.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Guna mematangkan materi dan substansi Ranperda ini, Pansus RTRW Provinsi Bali melakukan sosialisasi kepada segenap elemen masyarakat Bali. Sosialisasi tersebut juga menyasar pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Bali. Seperti Senin (21/1), Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi di Kabupaten Jembrana. Sosialisasi dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Ketua Pansus RTRW Bali I Nengah Tamba. Hadir dalam sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Jembrana ini, sejumlah anggota Pansus RTRW Bali yang merupakan gabungan anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Bali, dan Tim Ahli Pansus RTRW Bali. Hadir pula Bupati Jembrana I Putu Artha, SE, MM, Sekda Jembrana I Made Sudiada, SH, MH, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, serta undangan lainnya. "Kami ingin mendapatkan masukan dari kabupaten dan kota guna mematangkan materi Ranperda ini. Kami ingin memastikan, Perda ini setelah disahkan, mengakomodir kebutuhan dan kepentingan kabupaten dan kota di Bali," jelas Wakil Ketua Pansus RTRW Bali I Nengah Tamba. Sementara Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, pihaknya ingin Perda RTRW Bali hasil revisi ini benar - benar berkualitas. Politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini menyebut, Perda RTRW Bali ke depan diharapkan tidak sekedar menjadi payung hukum bagi pengaturan tata ruang di Pulau Dewata. "Kita juga ingin memastikan, pengaturan tata ruang ini berdampak pada sektor lainnya, terutama memastikan pemerataan pembangunan antara kawasan selatan dengan utara, timur dan barat, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bali secara menyeluruh," tegas Adi Wiryatama. Adapun Bupati Jembrana I Putu Artha, pada kesempatan tersebut memberikan beberapa masukan kepada Pansus RTRW Bali. Salah satunya, terkait posisi Jembrana sebagai pintu gerbang Pulau Bali. "Jembrana sering dibilang sebagai pintu gerbang Pulau Bali. Tetapi yang menjadi kendala adalah transportasi. Banyak kendaraan muatan besar yang sering mengakibatkan jalan - jalan cepat rusak. Diharapkan, timbangan yang berada di Cekik, agar dikondisikan dan dioptimalkan pengawasannya, supaya dapat mengurangi mobil bermuatan besar yang melebihi kekuatan jalan, beroperasi sembarangan," kata Bupati Artha. Khusus untuk sepadan pantai dan ketinggian banguan, pihaknya akan atur dalam kebijakan tersendiri. Karena itu, Perda RTRW Bali nantinya dihadiri dapat memberikan ruang terkait hal tersebut. 

wartawan
San Edison
Category

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.