Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda RTRW Bali di Jembrana, Adi Wiryatama: Pengaturan Tata Ruang Harus Sejahterakan Masyarakat

Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Ketua Pansus RTRW Bali I Nengah Tamba, saat sosialisasi Ranperda RTRW Bali di Jembrana.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Guna mematangkan materi dan substansi Ranperda ini, Pansus RTRW Provinsi Bali melakukan sosialisasi kepada segenap elemen masyarakat Bali. Sosialisasi tersebut juga menyasar pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Bali. Seperti Senin (21/1), Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi di Kabupaten Jembrana. Sosialisasi dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Ketua Pansus RTRW Bali I Nengah Tamba. Hadir dalam sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Jembrana ini, sejumlah anggota Pansus RTRW Bali yang merupakan gabungan anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Bali, dan Tim Ahli Pansus RTRW Bali. Hadir pula Bupati Jembrana I Putu Artha, SE, MM, Sekda Jembrana I Made Sudiada, SH, MH, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, serta undangan lainnya. "Kami ingin mendapatkan masukan dari kabupaten dan kota guna mematangkan materi Ranperda ini. Kami ingin memastikan, Perda ini setelah disahkan, mengakomodir kebutuhan dan kepentingan kabupaten dan kota di Bali," jelas Wakil Ketua Pansus RTRW Bali I Nengah Tamba. Sementara Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, pihaknya ingin Perda RTRW Bali hasil revisi ini benar - benar berkualitas. Politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini menyebut, Perda RTRW Bali ke depan diharapkan tidak sekedar menjadi payung hukum bagi pengaturan tata ruang di Pulau Dewata. "Kita juga ingin memastikan, pengaturan tata ruang ini berdampak pada sektor lainnya, terutama memastikan pemerataan pembangunan antara kawasan selatan dengan utara, timur dan barat, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bali secara menyeluruh," tegas Adi Wiryatama. Adapun Bupati Jembrana I Putu Artha, pada kesempatan tersebut memberikan beberapa masukan kepada Pansus RTRW Bali. Salah satunya, terkait posisi Jembrana sebagai pintu gerbang Pulau Bali. "Jembrana sering dibilang sebagai pintu gerbang Pulau Bali. Tetapi yang menjadi kendala adalah transportasi. Banyak kendaraan muatan besar yang sering mengakibatkan jalan - jalan cepat rusak. Diharapkan, timbangan yang berada di Cekik, agar dikondisikan dan dioptimalkan pengawasannya, supaya dapat mengurangi mobil bermuatan besar yang melebihi kekuatan jalan, beroperasi sembarangan," kata Bupati Artha. Khusus untuk sepadan pantai dan ketinggian banguan, pihaknya akan atur dalam kebijakan tersendiri. Karena itu, Perda RTRW Bali nantinya dihadiri dapat memberikan ruang terkait hal tersebut. 

wartawan
San Edison
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.