Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Calon, Lidartawan : Parpol tidak Libatkan Banyak Massa

Bali Tribune / Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Calon yang dilaksanakan oleh KPUD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengajak partai politik yang akan mengusung pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020 untuk tidak melibatkan banyak massa utamanya pada saat pendaftaran nanti. Hal ini tentu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam penyelenggaraan tahapan.

"Cukup bakal calon dan petugas administrasi saja yang hadir, tidak perlu banyak orang apalagi sampai iring-iringan," ujar Lidartawan

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Tahapan Pendaftatan Calon yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karangasem dengan menghadirkan perwakilan Partai Politik, Instansi Pemerintah yang terkait serta Bawaslu, bertempat di Vila Taman Surgawi, Kamis (6/8/2020). Divisi Teknis, Putu Darma Budiasa yang menjadi narasumber kedua menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran akan dibuka dalam rentang waktu 4-6 September 2020. "Khusus dihari terakhir akan kita tunggu pukul 24.00," ujarnya.

Ditambahkan, bahwa kegiatan ini sebagai sosialisasi tahap awal terkait pencalonan. Mengingat petunjuk teknis yang mengatur lebih detail sedang disusun. "Saat ini juknisnya masih dalam proses oleh KPU RI, nanti kalau sudah turun pasti kita sosialisasikan lagi," imbuh Darma.

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana dalam sambutannya mengimbau kepada partai politik untuk berkoordinasi secara intens kepada KPU. "Bapak Ibu boleh datang langsung maupun secara daring untuk berkomunikasi, agar saat pendaftaran tidak ada kendala," tandas Krisna.

Acara yang dimoderatori oleh Divisi Sosialisasi, Putu Deasy Natalia tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari wajib menggunakan APD, pengecekan suhu tubuh, penggunaan handsanitizer hingga pengaturan jarak yang sesuai.

wartawan
Husaen SS.
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.