Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

kepala satpol PP Bali
Bali Tribune / Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyebut eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi I DPRD Provins Bali terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan yang ditetapkan sebagai lahan perlindungan setempat dan tanah negara.

“Sudah kami layangkan SP1 hingga SP3. Total ada 48 bangunan, bukan 45 seperti sebelumnya, milik 38 pelaku usaha. Bangunan ini akan dibongkar dan pembongkarannya akan dibiayai oleh Pemkab Badung,” kata Dewa Dharmadi usai rapat koordinasi terpadu di Puspem Badung, Jumat (4/7).

Pembongkaran akan dilakukan secara manual, mengingat medan cukup ekstrem di tepi tebing. Beberapa bangunan bahkan bersifat permanen dari beton.

"Untuk pembiayaa akan ditanggung Pemkab Badung," ungkapnya.

Salah satu poin krusial yang mendasari pembongkaran ini adalah pengakuan dari para pemilik usaha bahwa bangunan mereka berdiri di atas tanah negara, bukan lahan hak milik pribadi.

“Sudah ada pengusaha yang menyampaikan keberatan dan permohonan audiensi. Tapi prinsip kami jelas tanah negara, bukan hak milik. Fungsinya harus dikembalikan sebagai kawasan lindung,” tegas Dewa Dharmadi.

Pihak desa adat juga mendukung langkah ini. Dalam rapat koordinasi disebutkan bahwa area Pantai Bingin sudah masuk dalam pararem adat sejak 1987 sebagai kawasan hijau dan rindang.

Setelah pembongkaran, kawasan ini akan ditata ulang oleh Pemkab Badung. “Kemungkinan ke depan akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, tapi tidak untuk bangunan usaha,” katanya seraya menepis isu yang berembus bahwa di kawasan pantai Bingin akan ada investor masuk.

Setelah Pantai Bingin, penertiban akan dilanjutkan ke lokasi lain, termasuk kawasan Balangan, yang memiliki kasus serupa bangunan berdiri di atas tanah negara tanpa dasar hak milik.

Sementara itu, proyek akomodasi wisata Step Up sudah mulai melakukan pemotongan bangunan yang melebihi batas ketinggian. Hasil inspeksi menyatakan kelebihan ketinggian mencapai 1,58 meter dari yang disetujui.

“Pemotongan dilakukan sendiri oleh pengelola Step Up menggunakan bor. Ini bagian dari penyesuaian sebagaimana diberi waktu 14 hari untuk memperbaiki,” jelas Dharmadi.

Pengembang Step Up juga telah menyanggupi pemasangan ornamen Bali sebagaimana direkomendasikan DPRD Bali. Ornamen tersebut akan dipasang pada tahap finishing bangunan, saat progres mencapai 90 persen.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.