Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sri Sutharmi Dinominasikan Jadi Ketua DPRD Jembrana

Bali Tribune/Sri Sutharmi

balitribune.co.id | NegaraBerdasarkan hasil rekapitulasi dan pleno perolehan suara hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Jembrana, 7 caleg perempuan dipastikan melenggang mulus ke DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024. Jumlah ini meningkat dari Pemilu 2014, yang hanya menempatkan 4 legislator perempuan. 

Dari 7 legislator perempuan terpilih tersebut, satu di antaranya adalah Ni Made Sri Sutharmi. Perempuan 52 tahun itu terpilih dari Dapil Jembrana 4 (Kecamatan Mendoyo). Srikandi PDIP asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini, tercatat sebagai peraih suara terbanyak untuk DPRD Kabupaten Jembrana dengan 7.340 suara. 

Dengan raihan ini, Sri Sutharmi digadang-gadang menjadi kandidat terkuat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024. Apalagi, istri Perbekel Yehembang, I Made Semadi, ini merupakan kader PDIP dengan jabatan struktural partai tertinggi yang lolos ke DPRD Kabupaten Jembrana. 

Sri Sutharmi saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Jembrana. Ia juga tercatat sebagai calon petahana, dan saat ini duduk di DPRD Kabupaten Jembrana periode 2009-2014. 

Sri Sutharmi naik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) I Made Kembang Hartawan, yang terpilih menjadi Wakil Bupati Jembrana pada Pilkada Jembrana 2010. Pada periode kedua di DPRD Kabupaten Jembrana 2014-2019, Sri Sutharmi menjadi Ketua Komisi A. 

Jika merujuk pada kriteria penentuan ketua dewan, seperti perolehan suara, senioritas dan posisi di struktural partai, bukan tidak mungkin ia akan mengukir sejarah sebagai perempuan pertama di Bali yang terpilih menjadi Ketua Dewan. Ibu tiga anak ini sendiri, mengaku siap menjalankan tugas apabila kelak dipercayakan partai duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jembrana 2019-2024. 

“Sebagai kader, saya siap ditempatkan di mana saja. Kalau memang dipercaya sebagai Ketua Dewan, tentu saya juga siap. Untuk keputusan pengisian jabatan Ketua Dewan, saya mengikuti apa pun keputusan partai. Kita tetap menunggu proses dan menyerahkan penuh sesuai mekanisme partai,” tutur Bendahara DPC PDIP Kabupaten Jembrana 2010-2015 ini.

Soal peran yang akan dimainkan ke depan, terutama terkait kesetaraan gender, ia mengatakan, sesungguhnya tidak ada perbedaan antara legislator lelaki maupun perempuan. Sebab, perannya sama di gedung dewan. Meski begitu, tentu ada hal khusus yang akan diperjuangkan sebagai legislator perempuan. 

"Sebenarnya kalau peranan secara umum sebagai anggota DPRD sama saja, tidak ada perbedaan laki - laki maupun perempuan, sama sama memperjuangkan kepentingan masyarakat secara umum untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. 

"Namun sebagai perempuan, tentu kami juga memiliki peranan serta kesempatan untuk menyuarakan kepentingan kaum perempuan. Apalagi banyak yang perlu kita perjuangkan melalui kesetaraan gender,” imbuh Sri Sutharmi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.