Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Khusus Menteri Kominfo Sebut ASO Tingkatkan Ekonomi Digital

Bali Tribune / Rosarita Niken Widiastuti
balitribune.co.id | BadungIndonesia akan mengakhiri siaran televisi analog paling lambat 2 November 2022. Analog Switch-Off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital dilaksanakan oleh pemerintah karena adanya pasal-pasal dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja yaitu UU Nomor 11 Tahun 2020. Di dalam UU ini disebutkan, paling lambat dua tahun Indonesia harus menghentikan siaran televisi analog. 
 
"Jadi kenapa Indonesia harus ASO? Pertama adalah untuk kepentingan masyarakat. Sehingga masyarakat akan mendapatkan siaran yang lebih bersih gambarnya, bersih suaranya dan canggih teknologinya. Tapi lebih dari itu, ASO ini untuk efisiensi frekuensi," beber
 
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Rosarita Niken Widiastuti kepada awak media saat pertemuan Kelompok Kerja Ekonomi Digital yang Keempat (the 4th G20 DEWG) di Nusa Dua, Badung, Selasa (30/8).
 
Kata dia, selama ini TV analog, untuk satu stasiun TV membutuhkan satu frekuensi. Ketika pindah ke siaran TV digital, satu frekuensi bisa digunakan untuk enam sampai dua belas stasiun televisi atau channel TV. "Sehingga akan terjadi efisiensi frekuensi. Sisa frekuensi yang ada ini untuk perluasan akses internet. Jadi, dengan adanya migrasi TV digital ini, daerah-daerah yang selama ini blank spot terhadap signal atau akses internet, nantinya akan dibangun infrastruktur dan masyarakat seluruh Indonesia nantinya bisa mendapatkan akses internet yang bagus," ucap Niken. 
 
Disamping itu juga, ASO untuk perkembangan 5G atau jaringan telekomunikasi dengan kecepatan tinggi sehingga layanan telekomunikasi di Indonesia semakin meningkat. Diharapkan pula dapat meningkatkan ekonomi digital bagi seluruh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, penghentian siaran TV analog ini apabila di suatu daerah sudah siap infrastrukturnya maupun pembagian set top box untuk rumahtangga miskin ekstrem. "Sekarang ini masih dalam pembagian set top box yang merupakan bantuan dari lembaga penyiaran dan pemerintah," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.