Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Lahan Pasar Umum Gianyar : Surat Bendesa Gianyar ke BPN Dikhawatirkan jadi Bumerang

Bali Tribune / Ngakan Made Rai

balitribune.co.id | Gianyar - Sebagian lahan pasar Ginayar yang diduga tanah adat (PKD) dan kini dibidik oleh Bendesa Adat Gianyar dikhawatirkan akan menjadi "Bumerang." Karena puluhan krama yang dulunya tinggal di areal pasar, kini sudah memiliki pekarangan pengganti yang sudah ditempati lebih dari 50 tahun. Ironisnya lagi, pekarangan pengganti yang mereka tempati sekarang jauh lebih luas dari pekarangan mereka saat di areal pasar.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (19/5), perluasan pasar umum Gianyar sempat dilakukan dua kali. Yakni di tahun 40-an dan tahun 70-an. Dari perluasan itu terjadi pemindahan pekarangan yang ditempati oleh sekitar 26 krama adat Gianyar. Pada perluasan tahuan 40-an, krama dipindahkan ke daerah utara pasar yang kini disebut kampung tinggi, di Liingkungan Teges, Kekurahan Gianyar. Sedangkan perluasan tahap kedua, krama dipindahkan ke selatan pasar yakni di Jalan Gunung Agung dan masih juga di wilayah Liigkungan Tegas, Gianyar. "Dari Penuturan Iwak saya, dulunya pekarangannya di Pasar bagian selatan luasnya hanya sekitar satu are kemudian dipindah ke Jalan Gunung Agung yang luasnya 4 are ditambah bonus satu toko," ungkap salah seorang krama.

Kini, setelah puluhan tahun berjalan, Prajuru adat akhirnya mempertanyakan status tanah PKD di areal Pasar Umum Gianyar, melalui Surat bernomor 032/DAG/V/2020 tertanggal 9 Mei 2020 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Intinya, meminta BPN melakukan penundaan pensertifikatan tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat (PKD) di areal pasar Umum Gianyar. Memperkuat Surat ini, Bendesa adat Gianyar bersama prajuru adat lainnya, kini gencar mendatangi prajuru banjar adat dan tokoh-tokoh di masing-masing Banjar secara bergiliran.

Ngakan Made Rai, salah seorang tokoh dari Banjar Adat Sampiang Kaja membenarkann adanya undangan pertemuan dengan prajuru adat Gianyar itu. Bagi Ngakan, pertemuan ini sujatinya mubazir, karena terkesan mencari dukungan untuk memperkuat surat yang dilayangkan ke BPN tersebut. Baginya, pertemuan ke banjar-banjar ini, justru seharusnya dilakukan sebelum prajuru adat bersurat ke BPN. "Saya justru mendapat informasi berbeda dari puluhan krama yang dulunya pekarangan mereka di areal Pasar Gianyar. Mereka yang kini sudah menempati pekarangan yang sudah nyaman dari leluhurnya , malah gundah dengan surat itu," ungkapnya.

Ngakan Rai yang juga Ketua Garda Penegak dan  Pejuang Aspirasi Rakayat  (GARPPAR) Gianyar ini bahkan mengaku sudah menggali informasi ke sejumlah krama yang dulunya memiliki sejarah bahwa pekarangan sebelumnya berlokasi di areal pasar. Dan sebagian besar dari mereka disebutkan mengaku tidak ada niat untuk mempertanykan pekarangan itu. Karena dari penuturan leluhurnya, pekarangan yang mereka tempati sekarang adalah tanah penganti dari pekarangan sebelumnya. "Sebagian besar krama ini mengaku sudah nyaman dan tidak mungkin menimbulkan chaos. Jadi jangan memperkeruh situasi. Seharusnya prajuru adat minta pendapat masing-masing krama ini dulu. Bukannya meminta dukungan ke banjar-banjar ," sesalnya.

Rai juga menyatakan kekecewaannya karena baru sekarang dipertanyakan, setelah lebih dari lima puluh tahun berlalu. Bahkan setelah pergantian bupati berulangkali dan prajuru adat pun sudah berganti berulangkali pula. Sehingga surat itu dinilai ada motivasi tertentu, karena bertepatan dengan pelaksanaan Renovasi Pasar besaran-besaran. "Syukurnya, bapak Bupati sudah menegaskan jika surat bendesa itu tidak akan mempengaruhi proses renovasi pasar. renovasi pasar yang menelan anggaran senilai 250 milyar rupiah ini, tentunya sudah diawali kajian matang termasuk status tanah. Nggak usah buang-buang energi lah," tegasnya.

Sebelumnya, Bendesa Adat Gianyar mengeluarkan surat penundaan pensertifikatan tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat (PKD).  Surat Penundaan tersebut dilayangkan atas adanya status tanah Pasar Umum Gianyar yang merupakan tanah pekarangan ayahan desa adat/PKD Desa Adat Gianyar.  Surat tersebut bernomor 032/DAG/V/2020 tertanggal 9 Mei 2020 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Tertuang dalam surat berdasarkan hasil rapat prajuru adat Desa Adat Gianyar, Sabtu 9 Mei 2020. Bertempat di Pura Puseh Desa Adat Gianyar terkait dengan Tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat / PKD Desa Adat Gianyar. 

Diantaranya lokasi Pasar Umum Gianyar, yang merupakan tanah pekarangan ayahan desa adat sebelumnya ditempati 26 Krama Pengarep Desa Adat Gianyar. Tertulis juga dalam paragraf kedua, sehubungan dengan hal tersebut , kami mohon Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menunda setiap permohonan pensertifikatan atas tanah Pasar Umum Gianyar yang merupakan tanah pekarangan Ayahan Desa Adat / PKD Desa Adat Gianyar oleh siapapun juga sampai ada persetujuan tertulis dari Desa Adat Gianyar. 

Dalam surat, itu dikeluarkan juga untuk menghindari atau mengantisipasi permasalahan yang akan muncul dikemudian hari. Surat itu ditandatangani dan dicap basah oleh Ketua Paruman Pengemong Adat, I Kadek Agus Astawa dan Bedesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana.

wartawan
habit
Category

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas 10 Calon Paskibraka ke Seleksi Nasional, Bupati Kembang Tekankan Seleksi Bersih dan Disiplin

balitribune.co.id I Negara - Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.