Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stigma Petani : Berag, Selem, Jelek, Lacur

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.

balitribune.co.id | Setiap saya memberikan ceramah, saya tidak segan-segan mengatakan tentang stigma petani kita saat ini. Yakni : berag (kurus), selem (kulitnya hitam), jelek (wajahnya buruk), dan lacur (miskin). Kalau ada kesempatan, saya juga sering menambahkan stigma petani kita, dengan stigma yang lebih sadis dan sarkastis. Yakni : kulitne koreng (kulitnya kudisan), limanne jejeng (tangannya kesemutan), dan butuhne ngelenteng (maaf, tidak saya terjemahkan).  

Apakah ada stigma yang lebih rendah dari stigma-stigma itu? Barangkali, tidak ada. Dengan stigma itu, saya hanya ingin mengatakan bahwa, petani kita memang sangat miskin, dan telah menjadi kerak kemiskinan. Petani kita telah menjadi bagian dari kemiskinan struktural. Tetapi kemiskinan, tidaklah untuk ditangisi.

Meskipun demikian buruk nasibnya, namun petani kita, telah memberikan sumbangsih yang sangat besar pada saat-saat sulit. Hal seperti itu telah dibuktikan sejak era perang kemerdekaan. Petani di Bali, telah memberikan : ”makan” kepada sekitar 2000 orang prajurit perang kemerdekaan di Bali, di bawah pimpinan I Gusti Ngurah Rai (Pak Rai). Kemudian, setiap bangsa ini mengalami down, maka sektor pertanian selalu tampil sebagai “pahlawan”.

Terakhir, sektor pertanian telah memberikan sumbangannya yang sangat penting, pada saat bangsa ini (dan dunia) mendapat serangan korona. Bahkan jauh sebelumnya, kaum petani telah lama menjadi bamper ekonomi Indonesia. Termasuk menjadi bamper inflasi. Petani kita telah berkorban sangat besar bagi bangsa ini. Tetapi mereka tidak pernah demo untuk memperjuangkan nasibnya, seperti halnya kaum buruh. Kalau sampai nanti kaum tani berdemo, maka itu berarti bahwa ciri-ciri “puputan” sudah akan dimulai.

Saat ini, pada saat bangsa ini sedang mengalami kontraksi ekonomi, sektor pertanian justru tumbuh 2,56%. Hal itu berarti bahwa pertumbuhan sektor pertanian tetap konsisten sekitar 2%, dalam keadaan yang bagaimanapun. Ternyata sektor yang lain (khususnya sektor tersier) sangat renyah. Meskipun sebelumnya, sektor itu tumbuh sangat tinggi (lk 7%). Tetapi, sedikit saja ada “goncangan angin”, sektor ini segera runtuh. Meski sebelumnya sudah ditopang dengan berbagai kebijakan pemerintah.

Harapan-harapan yang disuarakan oleh para pakar (bukan : petani) untuk membantu petani Indonesia adalah, dihentikannya subsidi input pertanian. Uang untuk subsidi yang tersedia, gunakan untuk subsidi output. Sehingga subsidi itu akan langsung diterima petani. Tetapi kiranya, harapan ini agak riskan dilaksanakan oleh pemerintah. Karena akan berpengaruh terhadap kehidupan sektor sekunder, sektor tersier, dan sektor birokrasi pemerintah.

Mungkin saja untuk sementara, akan ada goncangan-goncangan sosial dan ekonomi. Tetapi pasti dengan cepat akan timbul keseimbangan baru. Karena, kalau petani sudah semakin kaya, maka konsumsinya pasti juga akan menanjak. Hal itu akan membawa dampak positif bagi sektor sekunder dana tersier. Sebaiknya, biarkan kaum tani kita menjadi agak kaya. Karena hal ini akan membawa kekuatan basis ekonomi yang berkelanjutan. Kalau tidak, sampai kapan petani kita harus dipojokkan, untuk terus menjadi bamper inflasi?

Kaum cendekiawan selalu mengatakan, bahwa kaum generasi masa kini, agar jangan sungkan-sungkan menjadi petani. Karena selama ada manusia yang harus makan hasil pertanian, maka selama itu sektor pertanian dan petani akan eksis. Itu semua adalah harapan teoritis. Tetapi siapa yang tahan hidup terus menderita? Bayangkan, pada saat akan bertanam, harga input sering melambung, dan bahkan terkadang cukup sulit untuk didapatkan. Tetapi pada saat panen, harga output turun drastis. Kemudian pada saat harus membayar pajak tanah (PBB), nilainya nyaris mencekek leher.

Demikianlah adanya. Di mana pada era ini, sumberdaya yang diakui penting, selalu diberlakukan sebagai sumberdaya yang tidak penting. Udara yang maha penting, dijejali dengan polusi CO dan CO2, demi untuk kenyamanan manusia. Air yang juga maha penting, dijejali dengan sampah cair, sampah padat, dan plastik. Sehingga air menjadi sangat kotor, dan tidak layak dikonsumsi. Bangunan rumah, sengaja dibangun membelakangi sungai atau parit, agar mereka dengan mudah mengotorinya.

Kawasan hutan yang maha penting untuk produksi O2 dan sumber air, dibabat dengan legal atas nama pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, juga dibabat secara illegal atas nama kebutuhan ekonomi. Efek globalisasi, membuat manusia sangat kompetitif, kemudian menjadi sangat konsumtif. Karenanya, manusia terpaksa harus “melegalkan” segala cara, untuk tetap hidup nyaman. Mereka tidak bersedia lagi hidup prihatin (sunya). Akhirnya kalau hujan, alam segera dipenuhi banjir, dan kalau kemarau segera menjadi kekurangan air. Lalu, semuanya merengek kepada pemerintah. Lalu, pemerintah mendapatkan uang dari mana? Tetapi, kalau kepala daerah tidak membantu, maka dalam pilkada yad, ia tidak akan mendapatkan suara yang sepadan.

Apa yang kini kita alami, berupa serangan korona, serangan banjir, serangan longsor, serangan api, serangan gunung meletus, serangan gempa, dan berbagai bencana yang lain, pada dasarnya adalah, sebuah pahala yang harus kita terima, dari karma yang kita buat sendiri sebelumnya. Kata orang bijak, bahwa apa yang terjadi, tidak ada yang kebetulan. Pasti ada “tangan” Tuhan di belakangnya. Kemudian, kalau kita mencoba mengacu pada sejarawan Wagner dan Toynbee, maka disebutkan bahwa, hal itu  adalah bagian romantika umat manusia, yang berkait erat dengan masalah “tantangan” dan “jawaban” (challenge and response).

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.