Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

OJK
Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

“Tanpa kehadiran rekan-rekan media, kami OJK ini sepertinya kurang ada suaranya,” ujar Parjiman dalam acara "NGORTE" (Ngobrol Bersama Update Berita with Media) yang digelar OJK Provinsi Bali, Jumat (10/4), sekaligus perkenalan dirinya sebagai Kepala OJK Provinsi Bali.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Parjiman memiliki pengalaman panjang selama 27 tahun berkarier di sektor keuangan, dimulai dari Bank Indonesia (BI) hingga kini di OJK. Dalam perjalanan kariernya, ia telah bertugas di berbagai daerah di Indonesia—dua kantor di BI dan tiga kantor di OJK—yang memberinya perspektif luas tentang pentingnya komunikasi publik.

Pria kelahiran Yogyakarta ini pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai pengawas bank. Ia juga sempat bertugas di Kalimantan Timur sebelum akhirnya dipercaya memimpin OJK Provinsi Bali sejak April 2026. Menurut Parjiman, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, termasuk dalam hal literasi keuangan dan akses informasi. Namun satu hal yang selalu sama: peran media tetap krusial.

“Dari pengalaman saya bertugas di berbagai daerah, media selalu menjadi corong utama untuk menyampaikan kebijakan kepada masyarakat,” katanya.

Menjabat di Bali menghadirkan tantangan tersendiri. Sebagai daerah pariwisata internasional, Bali memiliki dinamika ekonomi yang kompleks dengan masyarakat lokal, pelaku usaha, hingga wisatawan domestik dan mancanegara. Dengan cakupan wilayah kerja yang luas serta keterbatasan sumber daya manusia, Parjiman mengakui OJK tidak bisa bekerja sendiri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan media menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan.

“Secara jujur kami membutuhkan bantuan media untuk menyampaikan program dan kebijakan OJK agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini telah membantu OJK dalam mengedukasi masyarakat terkait sektor jasa keuangan. Peran media dalam menyebarluaskan informasi OJK tercermin dari tingginya jumlah pemberitaan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. 

Berdasarkan data kehumasan OJK, total pemberitaan terkait OJK sepanjang 2025 mencapai 3.666 berita, yang terdiri dari 124 media cetak dan 3.542 media online. Dari jumlah tersebut, pemberitaan terkait OJK Provinsi Bali mencapai 1.395 berita, sementara OJK nasional sebanyak 2.271 berita.

Memasuki 2026 hingga Maret, total pemberitaan tercatat sebanyak 1.024 berita, dengan rincian 953 berita online dan 71 berita cetak. Dari jumlah itu, OJK Bali menyumbang 209 pemberitaan, sedangkan OJK nasional sebanyak 815 pemberitaan.

Capaian tersebut menunjukkan tingginya eksposur OJK di media, sekaligus menjadi indikator penting dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

Menariknya, sepanjang 2025, Kantor OJK Provinsi Bali tercatat 33 kali meraih pemberitaan tertinggi di antara seluruh kantor OJK daerah di Indonesia. Sementara pada 2026 hingga Maret, capaian serupa telah diraih sebanyak tiga kali. Hal ini menunjukkan bahwa isu-isu sektor keuangan di Bali memiliki daya tarik tinggi sekaligus relevansi besar bagi publik.

Ke depan, Parjiman berharap kerja sama antara OJK dan media dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam penyampaian informasi, tetapi juga dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami produk dan layanan keuangan, sekaligus menghindari berbagai risiko seperti investasi bodong maupun praktik keuangan ilegal.

“Kerja sama yang sudah terjalin baik ini kami harapkan bisa terus ditingkatkan,” ujar Parjiman.

Dengan kolaborasi yang kuat antara regulator dan media, OJK optimistis pesan-pesan kebijakan dapat tersampaikan secara lebih efektif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

wartawan
ARW
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.