Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Strong Poin Berantai”, Terobosan Baru Subdit Gasum Dit Samapta Polda Bali

Bali Tribune/ AKBP. Santiaji Kartasasmita S.I.K
balitribune.co.id | Denpasar - Subdit Gasum Dit Samapta Polda Bali melakukan terobosan kreatif dalam melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Bali. Kegiatan ini merupakan tugas pokok yang dilakukan rutin.
 
"Ini merupakan bagian dari pelaksanaan menjalankan perintah pimpinan. Kegiatan ini merupakan hal yang sudah rutin kami laksanakan dan sudah menjadi tugas pokok kami," terang Kasubdit Gasum Polda Bali, AKBP. Santiaji Kartasasmita S.I.K.
 
Dengan memodifikasi kendaraan, kegiatan ini diberi nama “Strong Poin”. "Sasaran kita tempat-tempat rawan kriminalitas, tempat kegiatan masyarakat dan tempat wisata,' imbuhnya.
 
Ditegaskannya bahwa terobosan ini merupakan penambahan-penambahan dari kegiatan rutin sebelumnya. "Terobosan ini agar bisa mendukung kegiatan kami, misalnya dalam kendaraan patroli, kami tambahkan payung dan tempat duduk sehingga personil kami bisa melaksanakan tugas pengawasan wilayah dengan nyaman yang nantinya dengan keberadaaan kami di tengah masyarakat bisa lebih dekat lagi," bebernya.
 
Dan tentunya kegiatan Prefentif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana atau kriminalitas, serta juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Setidaknya mencoba menjadikan ini sebagai fileprojeck dan berharapan ini bisa dilakukan di seluruh jajaran Polda Bali sehingga efeknya benar-benar dapat dirasakan, dan bali sebagai kota pariwisata.
 
Jika ditemukan ada yang melakukan tindakan yang melawan hukum, maka anggota akan dilakukan tindakan yang sesuai dan terukur. "Kami sangat bersyukur, karna selama satu bulan program ini terlaksana, masyarakat sudah memberikan penilaian positif. Dan strategi yang sudah ditentukan termasuk titik dilapangan, masyarakat sudah merasakan manfaatnya dari personil anggota kami dilapangan," demikian AKBP. Santiaji.
 
"Dengan Masyarakat nyaman dan merasa aman, mudah-mudahan itu sebagai penyemangat agar kami bisa terus mengembangkan kegiatan kami,”tutupnya.
wartawan
Bernard MB
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.