Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Hilang Saat Rekapitulasi, Togar Siapkan Gugatan

Bali Tribune/Togar menunjukkan formulir C1 sebagai barang bukti.

balitribune.co.id | Denpasar - Praktik kecurangan pada Pemilu Legislatif 2019, terus diendus. Salah satu praktik kecurangan yang umum terjadi adalah mencuri suara sesama calon anggota legislatif (Caleg), baik di internal maupun dari partai politik lainnya.

Meski nyata terjadi, namun kondisi seperti ini sering dibiarkan berlangsung. Bahkan kadang, terjadi proses jual-beli suara di antara sesama caleg, pasca penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Akibatnya, caleg yang sebelumnya memiliki suara saat penghitungan suara di TPS, tiba-tiba tidak mengantongi satu suara pun saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Fenomena kehilangan suara saat rekapitulasi penghitungan suara di PPK ini, bahkan dialami langsung oleh advokat senior yang tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar, Togar Situmorang. Togar membeberkan hal ini kepada wartawan di Denpasar, Rabu (24/4).

Menurut dia, pada data formulir C1 yang ada, rata-rata dirinya mendapatkan suara di hampir semua TPS. Di tiga kelurahan di Kecamatan Denpasar Barat misalnya, yakni Kelurahan Tegal Kertha, Dangin Puri, Dangin Puri Kauh, Togar mendapatkan total 53 suara sebagaimana data pada formulir C1.

"Tapi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan di Denpasar Barat, suara saya menjadi nol. Ini baru Denpasar Barat saja, belum lainnya," kata Togar, sambil menunjuk beberapa formulir C1 yang berisi perolehan suaranya yang hampir ada di semua TPS.

Bagi Togar, kondisi ini menunjukkan bahwa praktik mencuri suara benar-benar terjadi. Ia pun tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Togar bahkan sedang mempersiapkan data untuk mengadukan hal ini kepada para pihak terkait.

"Kita sedang menyiapkan data, saksi, untuk selanjutnya mengambil langkah. Kita adukan ini secara formal kepada Bawaslu. Selain itu, jika ada bukti terkait permainan dari internal, kita siapkan laporan ke partai, termasuk juga ke Dewan Kehormatan Partai," jelas Togar, yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank ini.

Bukan itu saja, Togar juga sedang menyiapkan laporan ke Gakumdu. Apalagi secara hukum, masalah pencurian suara ini sudah jelas diatur dalam Pasal 532 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut berbunyi: 'Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta Pemilu mendapat tambahan suara atau peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah)'. 

wartawan
San Edison
Category

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.