Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Masih Fluktuaktif,  Polisi Jaga Ketat Proses Perhitungan di PPK

Bali Tribune / penjagaan proses hitung suara di PPK

balitribune.co.id | Gianyar - Prediksi torehan suara yang masuk semenrara ke masing-masing partai terlebih yang dikantongi caleg ternyata masih fluktuaktif. Kondisi ini membuat proses hitung ulang torehan siara di masing-masing PPK berlangsung ketat. Jajaran kepolisian  pun melakanakan pengaman ketat untuk memastikn kelancaran dan terjaganya kondusifitas.

Pantauan di PPk Sukawati, Minggu (18/2) sejumlah Personel Polsek Sukawati yang tergabung dalam Operasi Matap Brata Agung 2024  terlihat fokus melakukan penjagaan dan Pengamanan Tahap Hitung Pemilu 2024 di PPK Sukawati.

"Pengamanan ini dilakukan semata mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan selama proses Hitung di PPK Sukawati," ungkap Kapolsek Sukawati yang juga selaku Padalwil Kecamatan Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi.

Disebutkan, pihaknya secara masif mengawal seluruh tahapan pemilu 2024 sampai akhir perhitungan. “Kita berkomitmen untuk terus mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 sehingga situasi khususnya di wilayah Kecamatan Sukawati tetap kondusif,” ujarnya.

Lanjutnya, pengamanan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Desa  juga  masih ada berlangsung. Yakni  Desa Singkal dan Desa Guwang di PPK Sukawati. “Selain pengamanan kegiatan rekap suara, juga dilakukan pengamanan surat suara di PPK Sukawati selama 24 jam,” sambungnya.

Pascapemungutan suara ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah hoaks dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Agar Masyarakat tetap tenang, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.