Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardika: Saya Mengundurkan Diri, Bukan Dipecat

Bali Tribune/ Wayan Suardika
balitribune.co.id |  Denpasar- Liburan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, diwarnai dengan kegaduhan di internal Partai Golkar di Bali. Maklum, dalam rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6) malam, disepakati untuk mencopot 6 dari 9 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali. 
 
Mereka yang dicopot masing-masing adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukarena, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya. 
 
Keenamnya kemudian diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar, yang juga disetujui oleh forum rapat pleno. Mereka antara lain I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana, Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, IGN Setiawan sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem, Nyoman Wirya sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan, serta IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng. 
 
Dikonfirmasi terkait pergantian ini melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (6/6), Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika mengatakan, khusus untuk dirinya, tidak benar "disingkirkan". Sebab yang terjadi, Suardika justru mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai "nahkoda" Beringin Bumi Makepung. 
 
"Saya mengundurkan diri. Saya mengajukan surat pengunduran diri sekitar tanggal 3 Juni, atau sebelum rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali," jelas Suardika. 
 
Tentang alasan pengunduran diri tersebut, salah satunya adalah Suardika ingin lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan Desertasi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Ubud). Maklum, sudah tiga tahun Suardika berjuang untuk menyelesaikan studi S3 Pertanian di kampus negeri terbesar di Pulau Dewata itu. 
 
"Sudah tiga tahun Desertasi saya terbengkelai. Jadi, saya putuskan mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jembrana, supaya lebih fokus menyelesaikan S3 saya," tandas Suardika. 
 
Ditanya apakah pengunduran diri tersebut juga karena dinamika internal Partai Golkar beberapa waktu terakhir, Suardika hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, sebagai kader, dirinya ingin Partai Golkar terus berjaya di Jembrana. 
 
"Di Jembrana kita meningkat dua kursi pada Pemilu Legislatif 2019 ini. Dan supaya Partai Golkar ke depan lebih maksimal, saya lebih bagus mundur supaya tidak terbagi konsentrasi dengan kuliah. Ini lebih bagus untuk kebesaran Partai Golkar," pungkas Suardika. 
wartawan
San Edison
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.