Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardika: Saya Mengundurkan Diri, Bukan Dipecat

Bali Tribune/ Wayan Suardika
balitribune.co.id |  Denpasar- Liburan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, diwarnai dengan kegaduhan di internal Partai Golkar di Bali. Maklum, dalam rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6) malam, disepakati untuk mencopot 6 dari 9 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali. 
 
Mereka yang dicopot masing-masing adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukarena, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya. 
 
Keenamnya kemudian diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar, yang juga disetujui oleh forum rapat pleno. Mereka antara lain I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana, Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, IGN Setiawan sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem, Nyoman Wirya sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan, serta IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng. 
 
Dikonfirmasi terkait pergantian ini melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (6/6), Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika mengatakan, khusus untuk dirinya, tidak benar "disingkirkan". Sebab yang terjadi, Suardika justru mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai "nahkoda" Beringin Bumi Makepung. 
 
"Saya mengundurkan diri. Saya mengajukan surat pengunduran diri sekitar tanggal 3 Juni, atau sebelum rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali," jelas Suardika. 
 
Tentang alasan pengunduran diri tersebut, salah satunya adalah Suardika ingin lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan Desertasi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Ubud). Maklum, sudah tiga tahun Suardika berjuang untuk menyelesaikan studi S3 Pertanian di kampus negeri terbesar di Pulau Dewata itu. 
 
"Sudah tiga tahun Desertasi saya terbengkelai. Jadi, saya putuskan mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jembrana, supaya lebih fokus menyelesaikan S3 saya," tandas Suardika. 
 
Ditanya apakah pengunduran diri tersebut juga karena dinamika internal Partai Golkar beberapa waktu terakhir, Suardika hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, sebagai kader, dirinya ingin Partai Golkar terus berjaya di Jembrana. 
 
"Di Jembrana kita meningkat dua kursi pada Pemilu Legislatif 2019 ini. Dan supaya Partai Golkar ke depan lebih maksimal, saya lebih bagus mundur supaya tidak terbagi konsentrasi dengan kuliah. Ini lebih bagus untuk kebesaran Partai Golkar," pungkas Suardika. 
wartawan
San Edison
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.