Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardika: Saya Mengundurkan Diri, Bukan Dipecat

Bali Tribune/ Wayan Suardika
balitribune.co.id |  Denpasar- Liburan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, diwarnai dengan kegaduhan di internal Partai Golkar di Bali. Maklum, dalam rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6) malam, disepakati untuk mencopot 6 dari 9 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali. 
 
Mereka yang dicopot masing-masing adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukarena, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya. 
 
Keenamnya kemudian diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar, yang juga disetujui oleh forum rapat pleno. Mereka antara lain I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana, Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, IGN Setiawan sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem, Nyoman Wirya sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan, serta IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng. 
 
Dikonfirmasi terkait pergantian ini melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (6/6), Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika mengatakan, khusus untuk dirinya, tidak benar "disingkirkan". Sebab yang terjadi, Suardika justru mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai "nahkoda" Beringin Bumi Makepung. 
 
"Saya mengundurkan diri. Saya mengajukan surat pengunduran diri sekitar tanggal 3 Juni, atau sebelum rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali," jelas Suardika. 
 
Tentang alasan pengunduran diri tersebut, salah satunya adalah Suardika ingin lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan Desertasi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Ubud). Maklum, sudah tiga tahun Suardika berjuang untuk menyelesaikan studi S3 Pertanian di kampus negeri terbesar di Pulau Dewata itu. 
 
"Sudah tiga tahun Desertasi saya terbengkelai. Jadi, saya putuskan mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jembrana, supaya lebih fokus menyelesaikan S3 saya," tandas Suardika. 
 
Ditanya apakah pengunduran diri tersebut juga karena dinamika internal Partai Golkar beberapa waktu terakhir, Suardika hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, sebagai kader, dirinya ingin Partai Golkar terus berjaya di Jembrana. 
 
"Di Jembrana kita meningkat dua kursi pada Pemilu Legislatif 2019 ini. Dan supaya Partai Golkar ke depan lebih maksimal, saya lebih bagus mundur supaya tidak terbagi konsentrasi dengan kuliah. Ini lebih bagus untuk kebesaran Partai Golkar," pungkas Suardika. 
wartawan
San Edison
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.