Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Subak Tabanan Gelar Lomba Seni Anyaman di Sawah

Bali Tribune/ Para peserta sedang membuat anyaman berbentuk topi.
Balitribune.co.id | Tabanan - Subak Tabanan bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan kembali menggelar kegiatan pelestarian budaya. Kegiatan yang bertajuk 'Seni Anyaman Kekayaan Tradisi Agraris' itu digelar selama sepekan yang dimulai Selasa (13/10).
 
kegiatan inipun digelar di areal sawah Museum Subak Tabanan. Kepala UPT Museum Subak Tabanan, Ida Ayu Ratna Pawitrani mengatakan bahwa kegiatan itu digelar untuk mengenalkan subak dan juga Museum Subak kepada masyarakat umumnya dan kepada Sekaa Teruna Teruni pada khususnya melalui menganyam klangsah. Dimana menganyam adalah kegiatan yang dilakukan para petani di disela-sela kegiatan di sawah. "Para petani biasa menganyam membuat alat yang dipergunakan untuk kehidupannya sehari-hari," ungkapnya.
 
Mengawali kegiatan tersebut, peserta akan membuat anyaman klangsah menjadi topi dan tas cantik. Ia menyebutkan kegiatan ini menyasar Sekaa Teruna di 10 kecamatan yang ada di Tabanan. "Masing-masing kecamatan mengirimkan perwakilan sejumlah 50 orang," sambungnya.
 
Namun karena digelar ditengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 salah satunya dengan menghindari kerumunan, maka kegiatan digelar bertahap dengan jumlah peserta yang terbatas. Sehingga penyelenggaraan kegiatan pun hampir 7 hari. "Karena kita harus menerapkan protokol kesehatan jadi kita tidah bisa datangkan 500 orang sekaligus," imbuhnya.
 
Kegiatan itu menggunakan anggaran dari dana DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum tahun 2020. Dalam kegiatam tersebut juga turut menghadirkan dua orang narasumber yakni I Made Bakti Wiyasa, dan I Nyoman Kantiwiyasa. Pihaknya pun berharap kegiatan tersebut dapat membuat generasi muda khususnya di Tabanan senantiasa melestarikan budaya dan tradisinya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.