Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

Siswa
Bali Tribune / SISWA - Para siswa di sekolah swasta Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, menjelaskan bahwa anggaran program ini dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026 dan ditargetkan cair pada akhir Oktober atau awal November 2026.

"Sementara sudah kami anggarkan, tetapi jumlah totalnya belum bisa kami sampaikan karena anggaran perubahan masih dalam pembahasan dan belum final," ujar Suryadana, Selasa (15/9/2026).

Untuk mendapatkan subsidi ini, siswa wajib memenuhi sejumlah kriteria ketat. Di antaranya wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar dan melampirkan bukti formulir pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri yang menyatakan mereka tidak diterima.

Suryadana menegaskan, siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau memilih Sekolah Perjanjian Kerja Sama (SPK) otomatis tidak berhak menerima bantuan ini. Mekanisme pencairannya pun tidak diserahkan langsung kepada siswa, melainkan ditransfer ke rekening sekolah masing-masing.

"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan masyarakat yang anaknya harus bersekolah di SMP swasta," pungkasnya.

wartawan
JRO
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.