Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

tol
Bali Tribune / Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suariawan (kiri), dan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak sekaligus Perbekel Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa (kanan), saat memimpin aksi menagih kejelasan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi pada April 2024 lalu

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak, I Nyoman Arnawa, mengungkapkan bahwa warga saat ini berada dalam fase putus asa karena tidak melihat adanya perkembangan berarti pada proyek tersebut. Ia menilai progres pembangunan jalan tol yang telah berjalan sejak 2021 itu masih jalan di tempat. “Segitu-segitu saja. Normatif saja,” ujar Arnawa pada Kamis (26/2/2026).

Arnawa menyebut warga hanya menginginkan kepastian hukum atas tanah mereka yang selama ini terkunci oleh aturan teknis pengadaan tanah. Menurut Arnawa, masyarakat merasa sangat terbebani karena aset mereka tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal selama bertahun-tahun akibat status blokir penlok. 

“Setelah sekian lama diblokir karena masuk penlok,” kata Arnawa yang juga Perbekel Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, ini.

Yang paling utama, sambung Arnawa, ada pengumuman dari instasi resmi terkait status lahan warga yang masuk ke dalam penlok rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. 

“Itu yang paling utama. Ada pengumuman dari instansi resmi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suariawan, menekankan bahwa kejelasan informasi sangat krusial bagi warga untuk menentukan langkah terhadap aset yang dimiliki secara sah. Hal ini berlaku untuk pemilik lahan basah, lahan kering, hingga warga yang rumahnya masuk dalam jalur tol.

Agus menjelaskan bahwa tanpa status yang pasti, masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan renovasi bangunan hingga mengurus administrasi perbankan. “Biar jelas. Entah kami mau perjualbelikan atau dipakai sebagai agunan atau rumah kami bisa direnovasi,” tegasnya merinci kebutuhan mendesak para warga.

Di sisi lain, meskipun sempat muncul wacana untuk menempuh jalur hukum melalui somasi, Forum Perbekel memilih untuk tetap menunggu informasi resmi dari instansi terkait. Sikap menahan diri ini disertai dengan harapan agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa pemblokiran lahan benar-benar telah dicabut.

Mengutip beberapa pemberitaan sejumlah media, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana, masa berlaku pemblokiran lahan untuk Tol Gilimanuk-Mengwi dipastikan berakhir pada Rabu (25/2/2026).

Sesuai peraturan perundang-undangan, penlok tersebut tidak memiliki celah hukum untuk diperpanjang kembali karena sudah pernah dilakukan perpanjangan sebelumnya. Jika ke depannya rencana pembangunan tol ini dilanjutkan, maka pemerintah diwajibkan untuk memulai seluruh proses administrasi dan penetapan lokasi dari titik nol kembali.

Bahkan, BPN Jembrana memastikan bahwa proses administrasi maupun transaksi jual beli tanah di area terdampak sudah mulai bisa dilayani kembali oleh petugas.

wartawan
JIN
Category

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.