Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

tol
Bali Tribune / Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suariawan (kiri), dan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak sekaligus Perbekel Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa (kanan), saat memimpin aksi menagih kejelasan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi pada April 2024 lalu

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak, I Nyoman Arnawa, mengungkapkan bahwa warga saat ini berada dalam fase putus asa karena tidak melihat adanya perkembangan berarti pada proyek tersebut. Ia menilai progres pembangunan jalan tol yang telah berjalan sejak 2021 itu masih jalan di tempat. “Segitu-segitu saja. Normatif saja,” ujar Arnawa pada Kamis (26/2/2026).

Arnawa menyebut warga hanya menginginkan kepastian hukum atas tanah mereka yang selama ini terkunci oleh aturan teknis pengadaan tanah. Menurut Arnawa, masyarakat merasa sangat terbebani karena aset mereka tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal selama bertahun-tahun akibat status blokir penlok. 

“Setelah sekian lama diblokir karena masuk penlok,” kata Arnawa yang juga Perbekel Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, ini.

Yang paling utama, sambung Arnawa, ada pengumuman dari instasi resmi terkait status lahan warga yang masuk ke dalam penlok rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. 

“Itu yang paling utama. Ada pengumuman dari instansi resmi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suariawan, menekankan bahwa kejelasan informasi sangat krusial bagi warga untuk menentukan langkah terhadap aset yang dimiliki secara sah. Hal ini berlaku untuk pemilik lahan basah, lahan kering, hingga warga yang rumahnya masuk dalam jalur tol.

Agus menjelaskan bahwa tanpa status yang pasti, masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan renovasi bangunan hingga mengurus administrasi perbankan. “Biar jelas. Entah kami mau perjualbelikan atau dipakai sebagai agunan atau rumah kami bisa direnovasi,” tegasnya merinci kebutuhan mendesak para warga.

Di sisi lain, meskipun sempat muncul wacana untuk menempuh jalur hukum melalui somasi, Forum Perbekel memilih untuk tetap menunggu informasi resmi dari instansi terkait. Sikap menahan diri ini disertai dengan harapan agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa pemblokiran lahan benar-benar telah dicabut.

Mengutip beberapa pemberitaan sejumlah media, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana, masa berlaku pemblokiran lahan untuk Tol Gilimanuk-Mengwi dipastikan berakhir pada Rabu (25/2/2026).

Sesuai peraturan perundang-undangan, penlok tersebut tidak memiliki celah hukum untuk diperpanjang kembali karena sudah pernah dilakukan perpanjangan sebelumnya. Jika ke depannya rencana pembangunan tol ini dilanjutkan, maka pemerintah diwajibkan untuk memulai seluruh proses administrasi dan penetapan lokasi dari titik nol kembali.

Bahkan, BPN Jembrana memastikan bahwa proses administrasi maupun transaksi jual beli tanah di area terdampak sudah mulai bisa dilayani kembali oleh petugas.

wartawan
JIN
Category

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.